Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:50 WIB

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ibarat mendapatkan durian runtuh dari berbagai pihak yang terlambat mengerjakan pekerjaan Tahun anggaran (TA) 2021.

Kas daerah (Kasda) menerima setoran dari 29 rekanan yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 539 juta.” Uang setoran kurang lebih Rp 539 juta dari 29 setoran,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (18/1).

Baca juga :   F.EB UNPATTI Ambon Teken PKS dengan CV. ODIS.

Yayuk menjelaskan, setoran dari puluhan rekanan tersebut merupakan pendapatan yang sah untuk Pemkab Magetan. ” Ini merupakan pendapatan lain- lain asli daerah yang sah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, data Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan menyebut, ada 7 pekerjaan yang tidak kelar di Kabupaten Magetan pada tahun anggaran 2021. Rincianya, 6 pekerjaan tidak selesai 100% (persen) dan 1 Pekerjaan putus kontrak.

Baca juga :   Di Magetan, Trotoar Alih Fungsi Jadi Area Parkir

” Masih terdapat 6 paket yang belum selesai di tahun 2021 dan mendapatkan perpanjangan waktu dengan dikenai denda keterlambatan,” ujar Kabag PBJ Magetan, Selasa (11/1) lalu.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Magetan Level 3.

Hukum & Kriminal

Sewakan Kamar Diduga Untuk Mesum, Mami Dibekuk Polisi.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Sumbang SiLPA Rp 238 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Surat Mundur Dirtek PDAM Belum Direspon Bupati.

Pariwisata

Rifky dan Fanesa Jawarai Bagus Dyah Magetan 2019

Kesehatan

Kapolres Magetan Kirim Sembako Untuk Warga Isolasi Mandiri Covid-19.

Pemerintahan-Politik

Magetan Diganjar WTP

Pemerintahan-Politik

Pengelola THM Janji Patuh Protokol Kesehatan.
error: