Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:50 WIB

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ibarat mendapatkan durian runtuh dari berbagai pihak yang terlambat mengerjakan pekerjaan Tahun anggaran (TA) 2021.

Kas daerah (Kasda) menerima setoran dari 29 rekanan yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 539 juta.” Uang setoran kurang lebih Rp 539 juta dari 29 setoran,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (18/1).

Baca juga :   Kejari Magetan Lidik Program PTSL Desa Gebyog

Yayuk menjelaskan, setoran dari puluhan rekanan tersebut merupakan pendapatan yang sah untuk Pemkab Magetan. ” Ini merupakan pendapatan lain- lain asli daerah yang sah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, data Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan menyebut, ada 7 pekerjaan yang tidak kelar di Kabupaten Magetan pada tahun anggaran 2021. Rincianya, 6 pekerjaan tidak selesai 100% (persen) dan 1 Pekerjaan putus kontrak.

Baca juga :   Lansia Jadi Prioritas Vaksin Booster

” Masih terdapat 6 paket yang belum selesai di tahun 2021 dan mendapatkan perpanjangan waktu dengan dikenai denda keterlambatan,” ujar Kabag PBJ Magetan, Selasa (11/1) lalu.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kepala BKD dan Camat Lembeyan Diperiksa Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

ASN Disiapi Rp 36,5 Miliar, GTT-PTT Puasa THR.

Pemerintahan-Politik

4 Capim Dewan Disodorkan Gubernur

Hukum & Kriminal

Sebelum Membunuh Anaknya, Pelaku Curhat Kepada Ketua RT.

Peristiwa

SOSIALISASI RAPERDA TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA KABUPATEN MAGETAN

Pemerintahan-Politik

Duit Desa Rawan Jadi Obyek Politik.

Pemerintahan-Politik

Jabatan Sumantri Selesai, Nasib Peserta Lelang Jabatan Semakin Tidak Jelas.

Pemerintahan-Politik

DPRD Kaji Usulan Perubahan Perda Restribusi.
error: