Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:50 WIB

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ibarat mendapatkan durian runtuh dari berbagai pihak yang terlambat mengerjakan pekerjaan Tahun anggaran (TA) 2021.

Kas daerah (Kasda) menerima setoran dari 29 rekanan yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 539 juta.” Uang setoran kurang lebih Rp 539 juta dari 29 setoran,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (18/1).

Baca juga :   Sambut Pemudik, Polres Magetan Gencar Pemeriksaan Prokes.

Yayuk menjelaskan, setoran dari puluhan rekanan tersebut merupakan pendapatan yang sah untuk Pemkab Magetan. ” Ini merupakan pendapatan lain- lain asli daerah yang sah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, data Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan menyebut, ada 7 pekerjaan yang tidak kelar di Kabupaten Magetan pada tahun anggaran 2021. Rincianya, 6 pekerjaan tidak selesai 100% (persen) dan 1 Pekerjaan putus kontrak.

Baca juga :   Rumah Promosi Magetan Bakal Dikelola Swasta.

” Masih terdapat 6 paket yang belum selesai di tahun 2021 dan mendapatkan perpanjangan waktu dengan dikenai denda keterlambatan,” ujar Kabag PBJ Magetan, Selasa (11/1) lalu.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Cegah Covid-19, Ribuan Kader KB Diterjunkan Dampingi Warga.

Peristiwa

Mimpi Widhi Angkat Derajat “Wong Cilik”

Pemerintahan-Politik

2 ASN Dideteksi Maju Caleg

Pemerintahan-Politik

Ketua Dewan : Kemiskinan Dapat Diselesaikan Ditingkat Desa.

Peristiwa

Dinas PUPR Rehabilitasi 3Km Trotoar Ramah Anak.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Siaga Dampak Kemarau Ekstrem

Pariwisata

Pemberdayaan Seniman Ditengah Pandemi Covid-19, Disparbud Gelar Orkes Dangdut Virtual.

Kesehatan

Bupati Magetan Sediakan Panti Untuk Lansia Terlantar.
error: