Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:50 WIB

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ibarat mendapatkan durian runtuh dari berbagai pihak yang terlambat mengerjakan pekerjaan Tahun anggaran (TA) 2021.

Kas daerah (Kasda) menerima setoran dari 29 rekanan yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 539 juta.” Uang setoran kurang lebih Rp 539 juta dari 29 setoran,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (18/1).

Baca juga :   Toko Bunga Axel Florist Banjir Order HUT Bhayangkara 77

Yayuk menjelaskan, setoran dari puluhan rekanan tersebut merupakan pendapatan yang sah untuk Pemkab Magetan. ” Ini merupakan pendapatan lain- lain asli daerah yang sah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, data Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan menyebut, ada 7 pekerjaan yang tidak kelar di Kabupaten Magetan pada tahun anggaran 2021. Rincianya, 6 pekerjaan tidak selesai 100% (persen) dan 1 Pekerjaan putus kontrak.

Baca juga :   Bollard Tak Terawat, DPRD Magetan Pastikan Panggil SKPD Penanggung Jawab.

” Masih terdapat 6 paket yang belum selesai di tahun 2021 dan mendapatkan perpanjangan waktu dengan dikenai denda keterlambatan,” ujar Kabag PBJ Magetan, Selasa (11/1) lalu.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kunker Ke Magetan Gubernur KIP Kick Off HUT Ke-78 Propinsi Jawa Timur.

Peristiwa

Seluruh Keluarga “Magetan” Dapat Ucapan Dari Bupati.

Kesehatan

Kapolda Jatim : Magetan Sudah Turun Ke Level 3.

Pemerintahan-Politik

Minta Rekomendasi KASN, Bupati Bakal Mutasi Eselon II

Pemerintahan-Politik

#2019, 100 Km Jalan Kabupaten Dipoles PemKab.

Peristiwa

Tiga Paslon Lolos Maju Pilkada

Kesehatan

Dipamiti Anak Jadi Relawan Corona, Hati Bupati Campur Aduk.

Hukum & Kriminal

Diduga Kena Petasan, Sedan Warga Terbakar
error: