Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:50 WIB

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ibarat mendapatkan durian runtuh dari berbagai pihak yang terlambat mengerjakan pekerjaan Tahun anggaran (TA) 2021.

Kas daerah (Kasda) menerima setoran dari 29 rekanan yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 539 juta.” Uang setoran kurang lebih Rp 539 juta dari 29 setoran,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (18/1).

Baca juga :   Nanik Sumantri Daftar Bacabup Ke DPC Partai Gerindra Magetan.

Yayuk menjelaskan, setoran dari puluhan rekanan tersebut merupakan pendapatan yang sah untuk Pemkab Magetan. ” Ini merupakan pendapatan lain- lain asli daerah yang sah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, data Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan menyebut, ada 7 pekerjaan yang tidak kelar di Kabupaten Magetan pada tahun anggaran 2021. Rincianya, 6 pekerjaan tidak selesai 100% (persen) dan 1 Pekerjaan putus kontrak.

Baca juga :   Pilkada Magetan, Nanik Sumantri Tokoh Paling Familiar Di Magetan.

” Masih terdapat 6 paket yang belum selesai di tahun 2021 dan mendapatkan perpanjangan waktu dengan dikenai denda keterlambatan,” ujar Kabag PBJ Magetan, Selasa (11/1) lalu.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

GA-JOS Amankan Rekom PDIP.

Pemerintahan-Politik

Relokasi Mandeg, Anggaran Jalan Tembus Mampet.

Hukum & Kriminal

Warga Temukan Granat Aktif

Pemerintahan-Politik

Sujatno Nahkoda Baru PDIP Magetan.

Pemerintahan-Politik

Madul Ketua Dewan, K2 Minta Honor Setara UMK.

Pariwisata

Syarat Perpanjang Ijin, Karaoke Dilarang Sediakan PL Dan Alkohol.

Peristiwa

Hamil 4 bulan, Ibu Muda Gantung Diri.

Pariwisata

Wacana e-Tiket Sarangan Kembali Muncul
error: