Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:50 WIB

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan. (Norik/MagetanToday).

MAGETAN TODAY- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ibarat mendapatkan durian runtuh dari berbagai pihak yang terlambat mengerjakan pekerjaan Tahun anggaran (TA) 2021.

Kas daerah (Kasda) menerima setoran dari 29 rekanan yang dikenai sanksi denda sebesar Rp 539 juta.” Uang setoran kurang lebih Rp 539 juta dari 29 setoran,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Selasa (18/1).

Baca juga :   Toko Bunga Axel Florist Buka Kios Digital.

Yayuk menjelaskan, setoran dari puluhan rekanan tersebut merupakan pendapatan yang sah untuk Pemkab Magetan. ” Ini merupakan pendapatan lain- lain asli daerah yang sah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, data Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Kabupaten Magetan menyebut, ada 7 pekerjaan yang tidak kelar di Kabupaten Magetan pada tahun anggaran 2021. Rincianya, 6 pekerjaan tidak selesai 100% (persen) dan 1 Pekerjaan putus kontrak.

Baca juga :   Info Pelajar Magetan, Ekstrakurikuler Pramuka Tak Lagi Wajib, Berikut Aturanya.

” Masih terdapat 6 paket yang belum selesai di tahun 2021 dan mendapatkan perpanjangan waktu dengan dikenai denda keterlambatan,” ujar Kabag PBJ Magetan, Selasa (11/1) lalu.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pemkab Sumbang SiLPA Rp 238 Miliar.

Kesehatan

Wabup Nanik Kunjungi Layanan KB Dinas PPKB dan P3A.

Pemerintahan-Politik

Trotoar Ramah Khusus Disabilitas

Kesehatan

Pasien Covid Sembuh Capai 66%, Magetan Semakin Membaik

Peristiwa

Puting Beliung Rusak Rumah dan Bangunan PG

Peristiwa

36 PPK Pilkada Gagal Jadi PPK Pemilu 2019.

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Galakan Kembali GN-OTA

Hukum & Kriminal

Dewan Desak Bupati Berangus ASN Makelar CPNS.
error: