Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 12 Mei 2020 - 13:46 WIB

THR ASN Disiapi Rp 38,6 Miliar.

Ilustrasi THR

Ilustrasi THR

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan anggaran Rp 38,6 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak 7.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan.

Dari jumlah tersebut, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan masih akan memilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun maupun meninggal dunia. ” Dari sekian data tersebut, ada yang sudah purna dan meninggal, jadi kita sesuaikan kondisi rill pegawai yang masih aktif,” kata Suci Lestari, Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan, Selasa (12/5).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 24 Tahun 2020, Tentang Pemberian THR Tahun 2020. Tidak semua ASN berhak mendapatkan THR. Dijelaskan pada Pasal 5 huruf (c), PNS Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tidak menerima THR.

Sedangkan waktu pemberian THR untuk ASN akan disampaikan paling cepat 10 hari sebelum lebaran seperti yang disebutkan dalam pasal 15 ayat 1 (satu).

Dana THR untuk ASN dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sesuai Pasal 16 huruf (b). ” THR untuk PNS akan kami sampaikan sesuai dengan PP 24 Tahun 2020,” pungkas Suci Lestari.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Direstui Kejari, Pemkab Pastikan Face Off Vertical Garden.

Pemerintahan-Politik

Cuti Bersama, Bupati Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Aktif

Pariwisata

Amati Tata Kelola Wisata,PemKab Gandeng Wartawan Kunjungi Banyuwangi

Pendidikan

Magetan Tuan Rumah Jumbara IX

Pemerintahan-Politik

24 Pesawat Tempur F-16, Perkuat Pertahanan NKRI.

Pariwisata

Andum Bolu Dialihkan Ke GOR Ki Mageti

Kesehatan

Pelanggar Tatanan Baru Terancam Sanksi

Pemerintahan-Politik

Bupati Bakal Dirikan BUMD Baru?
error: