Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 27 April 2020 - 14:08 WIB

Anggaran Korona Rp 120 Miliar, Pemkab Minta Pendampingan Kejaksaan.

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Suprawoto, Bupati Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mengajukan pendampingan kepada Kejaksaan negeri (Kejari) Magetan terkait penggunaan anggaran penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

Bupati Magetan, Suprawoto, ketika dikonfirmasi Magetan Today mengamini permohonan pendampingan yang dikirim Pemkab Magetan kepada Kejari Magetan tersebut. ” Iya, karena memang itu sudah menjadi arahan dari Kajagung untuk membantu kita semua untuk menangani covid-19, Kajari seluruh Indonesia untuk mendampingi pemda,” kata Bupati Magetan, Senin (27/4).

Jika pada Surat Edaran (SE) Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendampingan Terhadap Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa, Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Tujuan SE Kajagung, memastikan percepatan optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD dalam rangka Refocusing anggaran serta Pengadaan Barang Jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Kepala seksi (Kasi) Intelejen Kejari Magetan, Sudi Haryansah, membenarkan Pemkab Magetan telah mengirim surat permohonan pendampingan kepada Kejari Magetan, terkait penggunaan anggaran COVID-19. ” Surat permohonan pendampingan sudah dikirim Jumat lalu, akan segera ditindak lanjuti,” kata Kasi Intel, Kejari Magetan, Senin (27/4).

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menyiapkan Anggaran 120 Miliar untuk penanganan COVID-19. Dana ratusan miliar itu bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 3,8 M, Pengalihan Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 1,9 M, Belanja langsung dari OPD terkait ( DTPHPKP, Disnak, Dinsos, Disperindag, Kec dan kelurahan) sebesar Rp 5 M, Penjadwalan ulang program kegiatan pada seluruh OPD dan pengalihan dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 30,1 Miliar serta dana yang disiapkan desa-desa sebesar Rp 79 Miliar.

Bahkan, anggaran sebesar Rp 120 Miliar yang disiapkan Pemkab Magetan belum final, sebab akan ada Refocusing kedua jika dinilai dana untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Magetan masih kurang. ” Apabila dirasakan anggaran penanganan COVID-19 kurang, karena masyarakat Magetan membutuhkan akibat dampak ekonomi dan sosial ini maka kami akan menambah anggaran dengan refocusing yang kedua dan terpenting masyarakat Magetan sejahtera,” tulis rilis Dinas Kominfo Kabupaten Magetan, yang diterima Magetan Today, Jumat ( 17/4) lalu.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Setengah Lusin Jabatan Kepala Dinas Kosong.

Kesehatan

Ketersediaan Oxigen Puskesmas Aman

Pemerintahan-Politik

Transaksi PRM Ditarget Rp 2 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Honorer Tuntut Upah UMK, PemKab Butuh Rp 36 M Lebih.

Pemerintahan-Politik

Ketua Panwaskab : ASN Terlibat Kampanye Akan Kami Proses!

Pendidikan

55.400 Pelajar Diusulkan Terima Data Internet 35GB Selama 4 Bulan.

Pariwisata

Asyiknya “Mantai” Di Telaga Sarangan.

Pemerintahan-Politik

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017
error: