Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 9 Januari 2018 - 16:35 WIB

Ketua Panwaskab : ASN Terlibat Kampanye Akan Kami Proses!

Abdul Azis Nurul Huda, Ketua Panwaskab Magetan.

Abdul Azis Nurul Huda, Ketua Panwaskab Magetan.

Magetan Today
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magetan, Abdul Azis Nurul Huda, meminta Aparatur Sipil Negera (ASN) tidak terlibat dalam kampanye calon bupati dan calon Wakil Bupati Magetan.

Azis mengancam akan melanjutkan hingga proses yang berlaku jika ada ASN terlibat langsung dalam kegiatan Cabup- Cawabup Magetan.” Kalau sampai kami temukan, akan kita teruskan kepada OPD yang berwenang,” ancam Ketua Panwaskab Magetan.

Dijelaskan Abdul Azis, sejumlah aturan telah melarang ASN terlibat Pilkada, adapun sanksi yang akan diberikan bagi ASN yang terbukti terlibat mulai dari sanksi sedang dan berat. Yakni, dicopot dari jabatan apabila terbukti menggunakan fasilitas negara atau dengan sengaja merugikan kepentingan luas. ” Aturan sudah jelas, jika melanggar akan kita lanjutkan prosesnya,” ujar Ketua Panwaskab Magetan.

Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, diatur mengenai larangan bagi ASN mengikuti kegiatan kampanye. Aturan lain yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, melarang PNS untuk terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pemilihan kepala daerah dan kegiatan kampanye, baik secara aktif maupun tidak aktif, langsung ataupun tidak langsung.

Selain UU tadi, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS juga melarang ASN Terlibat Pilkada, jika terbukti ASN terancam sanksi mulai teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Gol Riza Fahlevi Selamatkan Muka Persemag

Peristiwa

100 Personil Amankan Pelantikan PPK dan PPS.

Kesehatan

PKL Alon-Alon Wajib Patuh Protokol Kesehatan.

Pemerintahan-Politik

60% Pejabat Pemkab Belum Lapor Kekayaan Ke KPK.

Peristiwa

Magetan SMART Dari Nanik Sumantri

Pemerintahan-Politik

Rp 2 Miliar Untuk BLT, Kelurahan Diminta Transparan.

Pemerintahan-Politik

PNS Luar Magetan Ikut Lelang Jabatan.

Hukum & Kriminal

Kronologi Keji Pembunuhan Mbah Sukimin.
error: