Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 6 Februari 2020 - 15:39 WIB

Taman Refugia Disiapi “Duit” Rp 3,8 Miliar.

Dokumentasi Peresmian Kebun Refugia Magetan 26 Oktober 2019. ( Norik/Magetan Today)

Dokumentasi Peresmian Kebun Refugia Magetan 26 Oktober 2019. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan “Jor-Joran” mengucuri uang untuk proyek taman bunga Refugia di Kecamatan Plaosan. Tidak tanggung – tanggung, angka Rp 3,8 Miliar disiapkan khusus oleh Pemkab Magetan untuk taman bunga tersebut.

Data yang dihimpun Magetan Today, melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan Dan Ketahanan Pangan (TPHP-KP) Kabupaten Magetan, anggaran Rp 1,7 Miliar disiapkan untuk area parkir, Rp 1 Miliar untuk pembangunan Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera), Rp 200 Juta untuk Taman Bunga dan Rp 200 Juta untuk e-Tiketting dan Portal.

Sebagai informasi, tahun anggaran 2019 lalu, Taman bunga Refugia yang sebelumnya dinamai Agrowisata Kebun Sayur Plaosan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) mendapatkan pagu dana Rp 1,2 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan.

Kepala Dinas TPHP-KP Kabupaten Magetan, Edi Suseno, mengamini kucuran dana untuk Taman Bunga Refugia senilai Rp 3,8 Miliar melalui APBD Tahun 2020. ” Benar, tahun anggaran 2020 kita akan meningkatkan taman bunga Refugia,” kata Edi Suseno, Kamis ( 6/2).

Harapanya, Taman Bunga Refugia akan menjadi destinasi wisata andalan Kabupaten Magetan selain Telaga Sarangan. ” Juga dapat sebagai rest area, selain untuk wisata belanja hasil bumi Magetan, ” pungkas Edi Suseno.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pemkab Stop Ijin Toko Berjaringan.

Peristiwa

Macan Lawu Dicukur Laskar Lembu Sura, 3:0.

Pemerintahan-Politik

Gandeng Kejari dan Polri, Pemkab Blusukan Ke Desa-Desa

Peristiwa

Polisi Pastikan Bus Maut Layak Jalan

Peristiwa

Musik Patrol Alunan Khas Ramadhan.

Pemerintahan-Politik

Lahan Parkir Kebun Refugia Disiapi Rp 1,7 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Cegah Corona, Bupati Magetan Terbitkan Instruksi.

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Pengiriman Arjo Dari Bekonang.
error: