Magetan Today
Kado istimewa bakal diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan pada peringatan Hari Anti Korupsi International (HAKI) , 9 Desember mendatang.
Kasus korupsi bakal diungkap Lembaga Anti Rasuah tersebut. ” Akan kita rilis nanti tepat pada peringatan Hari Anti Korupsi International,” kata Agus Zaeni, Kepala seksi ( Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Selasa ( 3/12).
Agus memilih menutup rapat, informasi terkait kasus korupsi yang kini tengah digarap oleh Pidana Khusus. ” Kita masih periksa saksi, untuk memperkuat kasus dugaan markup uang negara tersebut, ” jelasnya kepada Magetan Today.
Namun, Kasi Pidsus menjanjikan, publik akan mengetahui melalui siaran pers dugaan korupsi yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Magetan tersebut.” Nanti akan kita gelar konferensi Pers, dan akan kita buka semua, sabar ya.” tegas Agus Zaeni.
Sebagai informasi, Kejari Magetan terakhir menelurkan produk pengungkapan kasus korupsi 11 September 2018, yakni korupsi Dana Desa (DD) Sempol, Kecamatan Maospati tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017, dengan kerugian Negara kurang lebih Rp 400 Juta.
” Kita akan ada produk kasus korupsi, kita rilis bersamaan hari anti korupsi,” pungkas Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan.