Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Kamis, 14 November 2019 - 17:26 WIB

Belasan Proyek APBD Diobok-Obok Kejaksaan

Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan Memeriksa Berkas. ( Norik/Magetan Today)

Agus Zaeni, Kasi Pidsus Kejari Magetan Memeriksa Berkas. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Sejumlah proyek APBD Magetan Tahun Anggaran (TA) 2019 dipelototi Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menghimpun data proyek yang menjadi atensi pengawasan selama pelaksanaan.” Kita sudah himpun data, mulai penetapan pemenang lelang hingga saat ini dikerjakan, kita awasi.” Kata Agus Zaeni, Kepala seksi (Kasi Pidsus) Kejari Magetan, Kamis (14/11).

Tersirat, Kasi Pidsus diprediksi telah mengantongi data sejumlah proyek di Kabupaten Magetan yang masuk radar pengawasan intensif.” Kita akan klarifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta perusahaan pelaksana proyek APBD Magetan,” ujar Agus Zaeni kepada Magetan Today.

Diungkapkan Agus Zaeni, sejumlah proyek di Kabupaten Magetan diduga turun harga dari pagu anggaran mulai 15 persen hingga 26 persen.

” Data yang kami miliki ada penurunan harga dari Pagu anggaran 15 %-26%, ketika kami Pulbaket, ternyata benar adanya,” jelas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Sedangkan nilai pekerjaan yang anjlok harga dari pagu anggaran berkisar Rp 500 juta hingga Rp 4 Miliar. ” Nilai Pagu kisaran Rp 500 Juta hingga Rp 4 Miliar,” pungkas Agus Zaeni.

[ baca juga ] SOSIALISASI RAPERDA TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA KABUPATEN MAGETAN 

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemkab Usulkan 839 PPPK/CPNS.

Berita Update

Razia Gabungan Polri-TNI, Sasaran Pengikut Gerakan People Power

Berita Update

Bansos Beras 10Kg, Kadinsos : Tunggu Data Dari Pusat.

Berita Update

Doa Bersama Alm dr, Hari Widodo. Bupati Suprawoto : Lanjutkan Perjuangan Almarhum.

Berita Update

Lelang Stadion Yosonegoro Gagal Lagi, Ketua : Akan Kita Panggil Dikpora dan ULP.

Berita Update

Musda V, Marhan Firdaus Irfan Nahkodai PKS Magetan.

Berita Update

Staf Disparbud Ketar-Ketir

Berita Update

Besok, Nomor Urut Cabup Diundi KPU Magetan.
error: