Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 29 Maret 2020 - 14:37 WIB

“Lockdown” Area Wisata dan Tempat Karaoke Diperpanjang.

Venly Tomi Nicolas, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Venly Tomi Nicolas, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan memperpanjang “Lockdown” area wisata dan Tempat Hiburan Malam (THM) hingga 5 April mendatang.

Penghentian operasi THM dan area wisata oleh Pemkab Magetan yang berakhir, Minggu (29/3), dipastikan akan diperpanjang hingga sepekan mendatang. ” Penutupan area wisata dan THM, kita perpanjang hingga 5 April mendatang,” kata Venly Tomi Nicolas, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, Minggu (29/3).

Venly berharap, seluruh pengelola Kafe dan Karaoke di Kabupaten Magetan patuh pada himbauan Pemkab Magetan. ” Patuhi aturan ini, karena status Kabupaten Magetan Darurat Covid-19,” tegas Kepala Disparbud Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, Pemkab Magetan menutup destinasi wisata mulai 19 – 29 Maret 2020. Kebijakan ini sebagai langkah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Selain area wisata, Pemkab Magetan juga menghentikan operasi Kafe & Karaoke yang kerap dijadikan berkumpul sejumlah orang.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Nomor WA Dibobol, Sekda Bakal Ambil Langkah Hukum.

Hukum & Kriminal

Mayat Di Desa Jonggrang, Kapolres : Korban Sakit Jantung dan Paru-Paru.

Pemerintahan-Politik

Raport Kepala OPD Bakal Diblejeti Dewan.

Pemerintahan-Politik

Assesment Kepala Dinas, Jabatan Kadinkes Ditinggal!

Pemerintahan-Politik

ABS, Pejabat Ke16 Pemkab Yang Merangkap Jabatan.

Pemerintahan-Politik

Magetan Bangkit, Magetan Sehat

Hukum & Kriminal

Bupati Pegang Data ASN Jadi Makelar CPNS.

Pemerintahan-Politik

Kepala Dinas Minta Mundur Ke Bupati.
error: