Home / Peristiwa

Rabu, 23 Oktober 2019 - 17:55 WIB

Polemik Rekayasa Lalu Lintas, Dewan: Pertemukan Warga Dengan Konsultan.

Wiling Suyono, Ketua Komisi D DPRD Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Wiling Suyono, Ketua Komisi D DPRD Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Polemik rekayasa lalu lintas yang digagas Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan ternyata hingga kini belum tuntas. Perwakilan warga terdampak kembali menghadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Rabu (23/10).

Meski tidak berbondong – bondong, perwakilan warga diterima Ketua DPRD Magetan, Sujatno dan Ketua Komisi D, Wiling Suyono, di ruang Ketua DPRD Magetan.” Perwakilan warga terdampak diterima Ketua Dewan dan Komisi D,” kata Wiling Suyono, Ketua Komisi D DPRD Magetan, Rabu (23/10).

Dikatakan Wiling, PemKab Magetan wajib mempertemukan warga terdampak dengan konsultan yang digandeng Pemkab Magetan sebagai analisis dampak rekayasa lalu lintas sebelum menerbitkan Peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum. ” Pertemukan antara warga terdampak dengan konsultan yang dipakai Pemkab Magetan, agar jelas apa yang dipaparkan,” ungkap Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dewan mewanti- wanti, hasil analisisa pihak ketiga lepas dari Intervensi atau hanya menyajikan data Asal Bapak Senang (ABS) terkait dampak rekayasa lalu lintas tersebut. ” Bahaya jika hanya ABS. Konsultan harus Independen dan tidak dalam tekanan pihak manapun,” tegas Wiling kepada Magetan Today.

Diakui Wiling, Komisi D siap menjadi mediator pertemuan antara Pemkab Magetan, Konsultan dan Warga Terdampak.” Kami siap menjadi mediator pertemuan tersebut, agar warga mendengar langsung kajian konsultan tersebut,” ujarnya.

Catatan Komisi D DPRD Kabupaten Magetan, Pemkab Magetan telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas selama 30 hari, yakni 17 September – 16 Oktober. Namun, kelanjutan rekayasa tersebut belum dibeberkan Pemkab Magetan, dilanjutkan atau dikembalikan seperti semula. ” Pemkab Magetan harus segera berikan kejelasan, lanjut atau dikembalikan seperti semula, agar warga terdampak ada kejelasan,” pungkas Wiling Suyono.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Siswa SD Mendongeng Tentang Magetan

Pariwisata

Pemkab Mulai Persolek Telaga Wahyu

Pemerintahan-Politik

23 Ribu Warga Terima BST Kemensos.

Peristiwa

Dilarang Sediakan Tempat Duduk, Penjaja Mamin Wajib “Take Away”

Pemerintahan-Politik

Dihadapan Dewan, Bupati Pastikan Hukum ASN “Calo” CPNS.

Hukum & Kriminal

Rilis Kasus, Kapolres Kirim Pesan Para Pelaku Kejahatan

Hukum & Kriminal

Ciptakan Kota Tetap Aman, Kapolsek Blusukan Ke Kiai dan Tomas

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.
error: