Home / Peristiwa

Selasa, 14 April 2020 - 13:43 WIB

Dilarang Sediakan Tempat Duduk, Penjaja Mamin Wajib “Take Away”

Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan Tunjukan Surat Himbauan Larangan Menyediakan Tempat Duduk. ( Istimewa).

Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan Tunjukan Surat Himbauan Larangan Menyediakan Tempat Duduk. ( Istimewa).

Magetan Today
Upaya memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) terus dilakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, salah satunya melarang penjual Makanan dan Minuman (Mamin) menyediakan tempat duduk.

Melalui surat nomor, 510/751/403.115/IV/2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Merebaknya Virus Corona, Pemkab Magetan menghimbau penjaja Mamin tidak menyiapkan tempat duduk.

Pemkab Magetan berharap, pembeli langsung membawa pulang Mamin yang dipesan, dan tidak nongkrong dilokasi tersebut. ” Ketika membeli makanan atau minuman sebaiknya dibungkus dan dibawa pulang, tidak boleh berkerumun,” kata Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Selasa (14/4).

Dikatakan Sucipto, Pemkab Magetan memilih opsi tersebut, agar penjual Mamin masih dapat berjualan dengan metode take away atau layanan bungkus menu. ” Pedagang wajib menyediakan layanan take away, agar tidak dijadikan lokasi nongkrong,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.

Surat himbauan tidak menyediakan tempat duduk bagi pelaku usaha Mamin, berlaku untuk seluruh warga Kabupaten Magetan. ” Surat telah kita kirim ke Camat, agar diteruskan hingga Kepala desa dan Kepala kelurahan. Aturan ini berlaku mulai 13 April hingga batas waktu pemberitahuan lebih lanjut,” pungkas Sucipto.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kasus Mobil Terbakar, Satlantas Masih Koordinasi Satreskrim.

Pemerintahan-Politik

RUU TPKS, Ketua DPR Minta Publik Kawal Dan Berikan Masukan.

Pemerintahan-Politik

Bank Ekadharma HUT Ke 28, 10 Ribu Warga Tumpah Ruah Dilapangan Tulung.

Pemerintahan-Politik

Aturan PMK, Buruh Tani Tembakau Dapat BLT Dana Cukai, Plt Kabag Perekonomian : Untuk BLT tidak ada!

Peristiwa

Majelis Islam Kaffah Gelar Sholat Idul Adha.

Pendidikan

Bongkar Kasus Ijasah, Dikpora Bentuk Tim Investigasi.

Pendidikan

Nafik Palil Motivasi Guru dan Siswa Kanesma.

Hukum & Kriminal

Korban Laka Bus Wisata Bertambah
error: