Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Satlantas Magetan Pastikan Tindak Tegas Aksi Ugal – Ugalan Sopir Bus.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen.

MAGETAN TODAY – Maraknya dugaan perilaku berbahaya pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang kerap nekat menyalip hingga memakan lajur lawan arah (ngeblong) di jalur Magetan–Ngawi mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian Polres Magetan.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi pengemudi transportasi umum yang abai terhadap keselamatan publik demi mengejar target waktu atau setoran.

“ Kami sudah memerintahkan anggota di lapangan, khususnya di Pos Lantas Maospati dan Pos Baluk Karangrejo, untuk meningkatkan patroli serta penindakan sistem hunting pada jam-jam rawan melintasnya bus AKAP maupun AKDP,” ujar AKP Safiq, Jumat (16/10).

Baca juga :   ASN Magetan Dilarang Plesiran dan Mudik Pakai Mobil Dinas.

Safiq menambahkan, penindakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa tebang pilih, baik melalui mekanisme tilang manual maupun teknologi ETLE Mobile.
Langkah ini diambil guna memberikan efek jera kepada para pelanggar yang kerap membahayakan nyawa pengguna jalan.

Selain penindakan hukum secara langsung di jalan raya, Satlantas Polres Magetan juga menyasar akar masalah pada tata kelola operasional armada bus.

Baca juga :   PKB Rekomendasi Nanik Sumantri Maju Pilkada Magetan.

Pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan manajemen Perusahaan Otobus (PO) yang memilik trayek melintasi jalur Magetan – Ngawi guna diberikan pembinaan.
AKP Safiq mengimbau masyarakat yang menyaksikan pelanggaran lalu lintas oleh bus umum untuk melengkapi laporan mereka dengan bukti yang akurat.

” Kami memohon bantuan masyarakat. Jika melihat kejadian serupa, mohon catat nomor polisi bus, jam kejadian, serta lokasinya, lalu laporkan ke Call Center 110 atau langsung ke Pos Polisi Baluk Karangrejo dan Pos Polisi Maospati. Setiap laporan tepercaya akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Awasi Karaoke Nakal, Satpol PP Terjunkan Teliksandi.

Hukum & Kriminal

Terdakwa Aris Kembalikan Uang Korupsi Hibah Pilkada

Hukum & Kriminal

Vidio Siswa SMANTI Ditampar Wakasek Viral.

Hukum & Kriminal

Laka Tanjakan Ngerong, Sopir Bus Ditetapkan Tersangka.

Hukum & Kriminal

Kajari Ingatkan Pejabat Negara Jangan Terima Gratifikasi.

Hukum & Kriminal

Kakek 6 Cucu Diduga Cabuli Bocah SD.

Hukum & Kriminal

Sita Ratusan Liter Miras, Giring 73 Penjaja Ke Meja Hijau.

Hukum & Kriminal

41 Motor Disita Polisi, Ini Penyebabnya!
error: