Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:58 WIB

Hendak Gagahi Wanita Disabilitas, Residivis Dibekuk Polres Magetan.

Tersangka AN digelandang Petugas Kepolisian Resor Magetan. ( Septian/Magetan).

Tersangka AN digelandang Petugas Kepolisian Resor Magetan. ( Septian/Magetan).

MAGETAN TODAY – Warga Jalan Anthorium, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun berinisial AN alias Gerandong harus meringkuk di sel tahanan Polres Magetan. Pasalnya AN nekat mencuri Ponsel serta uang tunai milik DS (30), warga Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Kamis (6/10) lalu.

Tidak hanya menggasak harta benda korban, Pelaku berniat memperkosa wanita yang mengalami cacat tangan dan kaki atau Disabilitas tersebut. ” Setelah kita melakukan identitas pelaku, kita segera melakukan penangkapan dan kita klarifikasi kepada korban, karena korban sempat melihat wajah pelaku, ” kata Rudi Hidajanto, Kasatreskrim Polres Magetan, Selasa (18/10).

Baca juga :   Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi Proyek Embung.

Kepada penyidik, Tersangka AN yang merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2018 lalu tersebut, nekat mencuri uang dna ponsel korban karena untuk membeli minuman keras (Miras). ” Uang tabungan korban terdiri lima ribuan, namun malah pelaku diambil, tujuannya hanya untuk minum-minum saja, ” jelasnya.

Baca juga :   Surat Edaran Sebut ASN Magetan Tidak Ada Istirahat Kerja Selama Ramadhan, Kabag Ortala : Ada kekeliruan redaksi, akan kami perbaiki !

Atas tertangkapnya pelaku, korban DS mengucapkan Terima kasih kepada kepolisian resor Magetan dan berharap pelaku diadili dengan hukuman setimpal. ” Terimakasih untuk Polsek Maospati dan jajaran Polres Magetan karena kasus yang menimpa saya bisa terungkap dengan waktu yang singkat. Saya hanya berharap pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, semoga jasa dan kebaikan pak kapolsek dan Kapolres nanti Allah yang membalas, ” Tuturnya.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Peringati HKN Ke-58, Dinkes Magetan Apel Pakai Baju Adat.

Hukum & Kriminal

Binti Roziah Meninggal!

Peristiwa

Moncer Di Pemilu, Jabatan Sujatno Diperpanjang Hingga 2024.

Pemerintahan-Politik

Jalan Kelurahan Rusak Tahunan

Hukum & Kriminal

PPKM Darurat, Kejaksaan Tunda Pemanggilan.

Kesehatan

Warga Perbatasan Minta Perhatian Pemkab

Pemerintahan-Politik

Bupati Sikat Makelar Jabatan Kepsek.

Hukum & Kriminal

Budak Sabu Dibekuk
error: