Magetan Today
Kepolisian Resor Magetan berhasil mengungkap berbagai kasus tindakan kriminal pada operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang bulan suci Ramadan.
Sebanyak 106 orang tersangka diproses secara hukum oleh penyidik Polres Magetan dalam ungkap kasus operasi Pekat. ” Ada 106 tersangka dan Kita musnahkan 261,5 liter miras hasil operasi Pekat jelang Bulan suci Ramadan,” kata AKBP Festo Ari Permana, Kapolres Magetan, Senin (12/4).
Selain berangus penjualan Minuman keras (Miras) Polres Magetan juga berhasil melibas peredaran barang haram Narkoba. ” Ada satu kasus Narkoba dengan dua tersangka barang bukti 0,48 gram, ” tegas Kapolres.
Festo Ari Permana menegaskan tindakan kejahatan akan ditumpas khususnya ditengah pelaksanaan bulan suci Ramadan. ” Umat muslim agar khitmad menjalankan ibadah puasa, segala kejahatan akan kami tindak secara tegas dan terukur,” pungkas Kapolres Magetan.