Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 1 April 2022 - 22:21 WIB

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY– Bupati Magetan Suprawoto melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN)dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menghadiri maupun mengadakan buka bersama selama bulan suci ramadhan.

Larangan itu disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451/760/403.012/2022 Tentang Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M Di Kabupaten Magetan.

Baca juga :   Bunda Nanik Sumantri Daftar Bacabup Magetan Lewat Golkar

Dikatakan pada nomor 5 (lima) SE Bupati, ” Pejabat dan Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka bersama, sahur bersama dan/atau open house Idul Fitri “.

SE Bupati Magetan diteken Suprawoto Jumat (1/4) malam. ” Baru malam ini tadi ditandatangani,” kata Permadi, Kabag Kesra, Setdakab Magetan, Jumat (1/4).

Baca juga :   Harga Emas Naik Terus, Apakah Menguntungkan atau Merugikan?

Dalam SE tersebut, juga ditegaskan penutupan Tempat Hiburan Malam ( THM) atau Karaoke selama bulan suci Ramadhan 1443 H. ” Tempat Hiburan Malam (Karaoke) agar menutup kegiatannya selama bulan suci ramadhan”, bunyi poin 15 (lima belas).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Warem Diobrak, PL dan Penikmat Miras Digelandang Satpol PP.

Peristiwa

Susuri Gunung Blego, Dinas Dukcapil Tanam Beringin.

Pemerintahan-Politik

Revolusi Industri 4.0, Bupati “Cambuk” Koperasi Miliki Daya Saing.

Pemerintahan-Politik

LIK Stop Produksi, Ratusan Pekerja Dirumahkan

Pemerintahan-Politik

Temui Petani, Nanik Sumantri Janji buat Petani Bungah.

Hukum & Kriminal

Korupsi DD Baleasri, Kepala Inspektorat Diperiksa Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

HET Migor Dipatok Rp 14 Ribu, Disperindag Magetan Gencar Pengawasan

Pemerintahan-Politik

Jelang Idul Adha, Disnakan Periksa Kesehatan Hewan Ternak
error: