Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Jumat, 1 April 2022 - 22:21 WIB

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

ASN Dilingkup Pemkab Magetan. ( Ist/MagetanToday).

MAGETAN TODAY– Bupati Magetan Suprawoto melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN)dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menghadiri maupun mengadakan buka bersama selama bulan suci ramadhan.

Larangan itu disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451/760/403.012/2022 Tentang Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M Di Kabupaten Magetan.

Baca juga :   Kapolres Magetan Rotasi Sejumlah Kapolsek.

Dikatakan pada nomor 5 (lima) SE Bupati, ” Pejabat dan Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka bersama, sahur bersama dan/atau open house Idul Fitri “.

SE Bupati Magetan diteken Suprawoto Jumat (1/4) malam. ” Baru malam ini tadi ditandatangani,” kata Permadi, Kabag Kesra, Setdakab Magetan, Jumat (1/4).

Baca juga :   Sanksi Hukum Jika Pemerintah Membiarkan Jalan Rusak.

Dalam SE tersebut, juga ditegaskan penutupan Tempat Hiburan Malam ( THM) atau Karaoke selama bulan suci Ramadhan 1443 H. ” Tempat Hiburan Malam (Karaoke) agar menutup kegiatannya selama bulan suci ramadhan”, bunyi poin 15 (lima belas).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Menjaga Alam, DPRD Magetan Tanam Beringin Dilereng Gunung Blego.

Hukum & Kriminal

Perda Sapujagat Bakal Diperkuat.

Hukum & Kriminal

Bus SMK PGRI 1 Karanganyar Terjun Ke Jurang Jalan Tembus.

Hukum & Kriminal

Sedan Accord Terjun Dari Jembatan

Pendidikan

Prestasi Emas SD Unggulan Diusia Belia.

Hukum & Kriminal

Sewakan Kamar Diduga Untuk Mesum, Mami Dibekuk Polisi.

Peristiwa

Antisipasi Air Bah, Dinas PUPR Normalisasi Dam Sadon.

Kesehatan

HGN Ke-59, Dinkes Gelar Lomba Penyuluh Gizi Tingkat Pelajar.
error: