Magetan Today
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan berancang-ancang akan mengeluarkan instruksi terkait pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Magetan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mengaku telah diminta Bupati Magetan, Suprawoto, untuk membuat konsep untuk Instruksi tersebut.” Bapak Bupati akan mengeluarkan Instruksi resmi,” kata Didik Setyo Margono, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Magetan, Sabtu (14/3).
Didik Setyo Margono melanjutkan, konsep Intruksi telah dikirim kepada Bagian Hukum Pemkab Magetan untuk disempurnakan sebelum disodorkan kepada Bupati Magetan. ” Sudah di Bagian Hukum hari ini,” jelasnya, Minggu (15/3).
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Magetan, Joko Risdiyanto, membenarkan jika Bupati Suprawoto akan menerbitkan Instruksi terkait pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Magetan. ” Hari ini kita sampaikan kepada Bapak Bupati untuk diteken,” ungkap Kabag Hukum, Minggu ( 15/3).
Menurut Joko Risdiyanto, Instruksi Bupati Tentang Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Covid-19 akan mulai diterapkan setelah mendapat persetujuan Bupati Magetan, Suprawoto. ” Hal itu adalah kewenangan bapak Bupati Magetan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, satu warga Kabupaten Magetan dirujuk ke RSUD dokter Sudono Madiun karena suspect Corona, Jumat ( 13/3). Selain itu keluarganya yang berjumlah 6 (enam) orang juga harus diisolasi dirumah selama 14 hari dengan pengawasan Tim medis.
Sebanyak 7 (tujuh) orang yang saat ini mendapat perhatian khusus Tim medis Kabupaten Magetan tersebut, merupakan keluarga dari warga Kabupaten Magetan yang meninggal di Rumah Sakit (RS) Moewardi, Solo, Jawa Tengah Rabu (11/3) kemarin.