Magetan Today
Sukses memboyong dugaan korupsi Dana Desa (DD) didesa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo ke Pengadilan Tipikor Surabaya Tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan tengah menyiapkan dugaan rasuah yang akan digarap tahun 2021.
Kasus dugaan korupsi yang disimpan Kejari Magetan merupakan Laporan pengaduan (Lapdu) Tahun 2019. ” Ini Lapdu tahun 2019, dan akan kita mulai tahun 2021 mendatang,” jelas Elly Rahmawati, Kepala Kejari Magetan, Rabu ( 29/12).
Dijelaskan Kajari, penyidik terpaksa mengulur waktu penyelidikan Laporan pengaduan tersebut karena Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). ” Tahun – tahun kemarin, masih terkendala Covid-19, tahun depan Lapdu kita selesaikan,” tegas Elly Rahmawati.
Sementara itu, proses dugaan korupsi DD Baleasri, memasuki tahap pembuktian dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Akibat rasuah DD Baleasri, Kecamatan Ngariboyo tahun 2017-2018, kerugian negara yang timbul sebesar Rp 246 juta. Sedangkan Kejaksaan Negeri Magetan telah menyita uang tunai Rp 28 juta dari terdakwa EH, Mantan Kades Baleasri, Kecamatan Ngariboyo.