Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Rabu, 17 Januari 2018 - 11:23 WIB

Spesialis Curanmor Madiun Keok Di Magetan. 

Kedua Tersangka Curanmor Di Mapolres Magetan.

Kedua Tersangka Curanmor Di Mapolres Magetan.

Magetan Today

Rudianto (27) warga desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dan Yohwan Krisbiyantoro ( 35) warga Jalan Rimbakaya, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun,  dibekuk Satreskrim Polres Magetan setelah menggasak motor atas nama STNK , Ahmad Wahyu Sutrisno,warga Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan,pada 11 September 2017.

Keduanya dibekuk dilokasi berbeda. Tersangka  Rudianto dibekuk dirumahnya, sedangkan  Yohwan dibekuk ketika melarikan diri ke Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepada penyidik, keduanya mengaku mengincar motor yang ditinggalkan pimiliknya tanpa dikunci stang. ” Tersangka mengincar motor yang kuncinya tidak dilepas atau tidak dikunci stang”,kata Kapolres Magetan,  AKBP Muslimin melalui AKP Suyatni, Kasubag Humas Polres Magetan, Rabu ( 17/1).

Pengakuan Tersangka Yohwan, motor curian jenis Honda Sonic 150 R Nopol AE 6648 NV, akan dipakai oleh tersangka Rudianto. ” Dipakai Rudianto, karena tidak punya motor”,ujar Yohwan.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan hukuman 7 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bupati Kerahkan Petugas Gabungan Buru PNS Kelayapan.

Berita Update

Avansa Misterius Dibekuk Polsek Takeran.

Berita Update

Kali Gandong “Renggut” Mbah Sulami

Berita Update

Bupati Janjikan SK Untuk 1.759 Honorer Non Kategori II

Berita Update

Publik Dapat Melaporkan Kualitas Peserta Lelang Jabatan.

Berita Update

Perkembangan Proyek RSD Magetan, Dinkes Dan PUPR Mengaku Tidak Tahu!

Berita Update

Pilkades Jatuh Hari Aktif, Jatah Libur ASN Ditambah

Berita Update

Magetan Gulung Spesialis Ranmor Modus Kunci Palsu.
error: