Magetan Today
Sejumlah Kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan terkait pembahasan Rencana kerja (Renja) Tahun Anggaran (TA) 2021 digagalkan.
Padahal sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Magetan, Legislator akan koordinasi dan konsultasi ke wilayah Kategori V (lima) yakni Jabodetabek.
Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, memastikan Kunker yang seharusnya dilaksanakan tanggal 19 Maret – 21 Maret dibatalkan. ” Kami terpaksa membatalkan karena faktor menjaga kesehatan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (18/3).
Sujatno tidak ingin terjadi apa – apa dengan wakil rakyat jika nekat melakukan dinas luar kota. ” Jangan sampai kepergian kami berakibat fatal, baik diri sendiri maupun warga Kabupaten Magetan,” jelas Sujatno.
Legislatif akan kosentrasi dengan sejumlah agenda yang telah dijadwalkan digelar pada bulan Maret 2020 yakni, Pandangan Umum (PU) Fraksi atas 4 Raperda yang diajukan Pemkab Magetan serta penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun anggaran 2019. ” Kami akan kosentrasi dengan jadwal PU Fraksi atas Raperda dan LKPJ Bupati Tahun 2019,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Magetan.
Disisi lain, DPRD Kabupaten Magetan akan bersama -sama Pemerintah daerah bergotong-royong menanggulangi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Magetan. ” Koordinasi dengan Pemkab akan kami tingkatkan, agar Covid-19 tidak mewabah di Kabupaten Magetan,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Magetan.