Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:33 WIB

Antri Online Atasi Tumpukan Pemohon Adminduk.

Hermawan, Kepala Dinas Dukcapil Magetan Tunjukan Laman Antriandisdukmagetan.com. ( Norik/Magetan Today).

Hermawan, Kepala Dinas Dukcapil Magetan Tunjukan Laman Antriandisdukmagetan.com. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Istilah antri kini asing bagi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan.

Bukan karena pandemi Covid-19, tumpukan warga pemohon Adminduk tidak lagi terlihat di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan sejak akhir Juni lalu.

Usut punya usut, Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan telah berinovasi menciptakan sistem antri online bagi pemohon Adminduk.

Warga yang hendak mengurus berkas Adminduk kini tinggal klik http://antrian-disdukmagetan.com/ dan semuanya beres. ” Melalui http://antrian-disdukmagetan.com/ masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan Adminduk, ” kata Hermawan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Rabu (12/8).

Dijelaskan Hermawan, warga hanya mengisi formulir yang tersedia di laman itu, selanjutnya diarahkan pada hari layanan, lokasi kepengurusan serta jenis berkas yang diinginkan. ” Masukan Nama, Email dan Nomor Ponsel, setelah semua komplit akan diarahkan oleh operator melalui notifikasi yang dikirim ke email,” ungkapnya.

Setelah berkas yang diinginkan sudah jadi, pemohon akan mendapatkan informasi dari operator lokasi pengambilan Adminduk. ” Pengambilan dapat di Kecamatan Masing – masing atau di Mal Pelayanan Publik sesuai lokasi pengurusan yang dipilih,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Magetan.

Selain pemberitahuan melalui operator, Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan juga memanfaatkan media sosial (Medsos) Facebook dengan akun Dispenduk Magetan sebagai informasi pengambilan berkas yang telah jadi termasuk lokasi. ” Kami juga memberikan informasi melalui akun Official Dispenduk Magetan terkait berkas yang telah jadi,” ucap Hermawan.

Laman antrian online Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan kini telah melayani kurang lebih 6 ribu akun meski belum genap tiga bulan. ” Hingga kini kurang lebih ada enam ribu akun yang telah terlayani,” pungkas Kepala Dinas Dukcapil Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Telaga Sarangan Ditutup

Berita Update

Pelanggar Tatanan Baru Terancam Sanksi

Berita Update

Kejaksaan Teliti Berkas Pembelian Mobil Jatah Dirut PDAM.

Berita Update

Wartawan Bagi Masker Untuk Polisi.

Berita Update

Ucapan Terima Kasih Untuk Joko Suyono, Dari Bupati dan Ketua Dewan.

Berita Update

Dishub Kucurkan Rp 74 Juta, Khusus Untuk Outsourcing.

Berita Update

Motivasi Siswa Hadapi UN, Kanesma Hadirkan Tokoh Agama.

Berita Update

Mira Vs Sugeng Rahayu, Kenek Mira Tewas Tergencet Body Bus.
error: