Magetan Today
Istilah antri kini asing bagi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan.
Bukan karena pandemi Covid-19, tumpukan warga pemohon Adminduk tidak lagi terlihat di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan sejak akhir Juni lalu.
Usut punya usut, Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan telah berinovasi menciptakan sistem antri online bagi pemohon Adminduk.
Warga yang hendak mengurus berkas Adminduk kini tinggal klik http://antrian-disdukmagetan.com/ dan semuanya beres. ” Melalui http://antrian-disdukmagetan.com/ masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan Adminduk, ” kata Hermawan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Rabu (12/8).
Dijelaskan Hermawan, warga hanya mengisi formulir yang tersedia di laman itu, selanjutnya diarahkan pada hari layanan, lokasi kepengurusan serta jenis berkas yang diinginkan. ” Masukan Nama, Email dan Nomor Ponsel, setelah semua komplit akan diarahkan oleh operator melalui notifikasi yang dikirim ke email,” ungkapnya.
Setelah berkas yang diinginkan sudah jadi, pemohon akan mendapatkan informasi dari operator lokasi pengambilan Adminduk. ” Pengambilan dapat di Kecamatan Masing – masing atau di Mal Pelayanan Publik sesuai lokasi pengurusan yang dipilih,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Magetan.
Selain pemberitahuan melalui operator, Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan juga memanfaatkan media sosial (Medsos) Facebook dengan akun Dispenduk Magetan sebagai informasi pengambilan berkas yang telah jadi termasuk lokasi. ” Kami juga memberikan informasi melalui akun Official Dispenduk Magetan terkait berkas yang telah jadi,” ucap Hermawan.
Laman antrian online Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan kini telah melayani kurang lebih 6 ribu akun meski belum genap tiga bulan. ” Hingga kini kurang lebih ada enam ribu akun yang telah terlayani,” pungkas Kepala Dinas Dukcapil Magetan.