Magetan Today
Transparasi anggaran penanganan Corona virus disease (Covid-19) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mulai disoal Kejaksaan negeri (Kejari) Magetan.
Jaksa meminta Pemkab Magetan lebih terbuka terkait dana yang telah digunakan serta yang disiapkan untuk penanganan wabah ini. ” Secara resmi hingga kini kami selaku Aparat Penegak Hukum (APH) belum tahu secara detail besaran anggaran dan belanjanya, namun kami pernah melihat Perbup terkait anggaran penanganan Covid-19,” kata Agus Zaeni, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan, Selasa (14/4).
Kasi Pidsus berharap, ada keterbukaan Pemkab Magetan terkait kebutuhan barang, daftar harga terkait pengadaan barang untuk penanganan virus corona di Kabupaten Magetan saat ini. ” Peruntukan anggaran, harga barang serta kuantitas kebutuhan harus jelas, jangan sampai ada masalah dibelakang hari, karena ada temuan ketidakwajaran harga,” tegas Agus Zaeni.
Jaksa mewanti-wanti, tidak ada doble anggaran antara Pemkab Magetan dengan Pemerintahan lainya, sebab 207 desa di Kabupaten Magetan juga menggunakan Dana Desa (DD) senilai Rp 4,4 Miliar untuk penanganan Covid-19. ” Jangan sampai doble anggaran dengan lainya, karena akan bermasalah,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Magetan.
Meski belum mendapatkan secara resmi data anggaran Pemkab Magetan untuk penanganan Covid-19, Kejari Magetan bakal mengumpulkan data terkait belanja Pemkab Magetan. ” Secara lembaga kami telah bergerak, mengumpulkan keterangan terkait belanja Pemkab Magetan, ” pungkas Kasi Pidsus Kejari Magetan.