Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 8 November 2018 - 16:46 WIB

UMK 2019 Diusulkan Rp 1,6 Juta.

Suyadi, Kepala Disnaker Kabupaten Magetan

Suyadi, Kepala Disnaker Kabupaten Magetan

Magetan Today
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magetan Tahun 2019 diusulkan Rp 1.631.054,-. Nominal ini naik sebesar 8,03% jika dibanding UMK Magetan tahun ini Rp 1,509,816,-.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan, Suyadi, membenarkan usulan UMK Magetan kepada Pemprov Jatim tersebut. ” Usulan dewan pengupahan kepada Bupati dan dilanjutkan ke Gubernur Jawa Timur tahun 2019 sebesar Rp 1,631,054,- naik 8,03%,” kata Kepala Disnaker Magetan, Kamis (8/11).

Sumber yang dihimpun Magetan Today, batas waktu usulan UMK Kabupaten/ Kota 2019 di Jawa Timur hari ini, Jumat (9/11).

UMK Magetan tahun 2018 sebesar Rp Rp 1,509,816,- hal ini sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur No 75 Tahun 2017 Tentang UMK 2018.

Sebagai informasi, wilayah industri yang menyedot ratusan buruh di Kabupaten tersebar disejumlah wilayah di Kabupaten Magetan. Selain produksi garmen, pengolahan kayu juga ada produsen makanan dan minuman.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Halal- Bihalal IKMA, Bupati Jadi Lakon Ketoprak “Adipati Terung”.

Pendidikan

Digitalisasi KBM, SMKN 1 Bendo Bagikan 669 Gadget.

Pariwisata

Ada Sumber Air Panas Didesa Ngancar.

Hukum & Kriminal

Kades Krajan Siap Terima Jenasah Bomber Puji Kuswanti.

Peristiwa

Lapangan Stadion Yosonegoro Hancur, Seleksi Porprov Gagal?

Pemerintahan-Politik

Sambut Pemudik, Bupati Terbitkan Surat Edaran.

Pemerintahan-Politik

Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

Kesehatan

Magetan Buka RS Darurat.
error: