Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 29 April 2021 - 17:57 WIB

Tidak Harus Kecamatan,Kantor Desa Kini Bisa Layani Adminduk.

Bupati Suprawoto Bersama Kepala Dinas Dukcapil Magetan, Hermawan, Melihat Langsung Layanan Adminduk Desa. ( Norik/MagetanToday).

Bupati Suprawoto Bersama Kepala Dinas Dukcapil Magetan, Hermawan, Melihat Langsung Layanan Adminduk Desa. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Bupati Magetan Suprawoto melounching layanan kepengurusan Administrasi Kependudukan ( Adminduk) Desa yang digelar di kantor balai desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo, Kamis (29/4).

Jika sebelumnya warga Kabupaten Magetan mengurus Adminduk di Kantor Kecamatan kini mereka dapat dilayani di Kantor desa setempat. ” Di Jawa Timur hanya ada 6 wilayah yang melayani adminduk di kantor desa, termasuk Kabupaten Magetan,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, kepada awak media.

Suprawoto menargetkan seluruh desa di Kabupaten Magetan dapat melayani pengurusan Adminduk untuk warganya. ” Akan dilaksanakan Bimtek untuk operator seluruh desa, secepatnya desa – desa di Kabupaten Magetan dapat melayani kepengurusan adminduk,” ungkap Bupati Magetan.

Bupati Magetan mengapreasiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan terkait program Adminduk Desa tersebut. ” Saya sangat apresiasasi terobosan Dinas Dukcapil atas program Adminduk Desa ini,” tegas Suprawoto.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Hermawan, memastikan seluruh adminduk kecuali Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak ( KIA) semua dapat dilayani di kantor desa. ” Kecuali e-KTP dan KIA, semua dapat dilayani di kantor desa,” ujar Hermawan.

Meskipun KIA dan e-KTP belum dapat dicetak di kantor desa, Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Magetan akan melayani warganya dengan mengambilkan di kantor Kecamatan setempat. ” Pamong desa akan memberikan layanan kepada warga berupa pengambilan e-KTP dan KIA di Kantor Kecamatan,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan.

Sementara itu, sumber dana pengadaan perangkat Adminduk menggunakan Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa – desa di Kabupaten Magetan.” Kita pakai Dana Desa, yang disediakan pemerintah kepada desa,” kata Eko Suprayitno, Kepala Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo.

Program Adminduk Desa dinilai sangat memudahkan warga, karena mereka tidak lagi jauh- jauh ke Kantor Kecamatan untuk mengurus Kartu Keluarga ( KK) maupun Adminduk lainya. ” Program ini sangat membantu, dan terobosan baik dari Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan,” pungkas Kades Jajar.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Mendikbud Dikabarkan Akan Ke Magetan, Ini Acaranya!

Pemerintahan-Politik

Pendemi Korona, Layanan Perijinan Tetap Jalan.

Pariwara

Musim Tanam November, Stok Pupuk Aman!

Pemerintahan-Politik

Joko Suyono Mundur, Karmini Duduki Kursi Ketua Dewan.

Kesehatan

Lagi, Relawan Gugus Tugas Magetan Positif Covid-19.

Peristiwa

Korupsi Prokasih DLH, Jaksa Buru Aktor Intelektual.

Peristiwa

Nufi Wardhana Ke Magetan Lagi!

Peristiwa

Warem Diobrak, PL dan Penikmat Miras Digelandang Satpol PP.
error: