Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 29 April 2021 - 17:57 WIB

Tidak Harus Kecamatan,Kantor Desa Kini Bisa Layani Adminduk.

Bupati Suprawoto Bersama Kepala Dinas Dukcapil Magetan, Hermawan, Melihat Langsung Layanan Adminduk Desa. ( Norik/MagetanToday).

Bupati Suprawoto Bersama Kepala Dinas Dukcapil Magetan, Hermawan, Melihat Langsung Layanan Adminduk Desa. ( Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Bupati Magetan Suprawoto melounching layanan kepengurusan Administrasi Kependudukan ( Adminduk) Desa yang digelar di kantor balai desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo, Kamis (29/4).

Jika sebelumnya warga Kabupaten Magetan mengurus Adminduk di Kantor Kecamatan kini mereka dapat dilayani di Kantor desa setempat. ” Di Jawa Timur hanya ada 6 wilayah yang melayani adminduk di kantor desa, termasuk Kabupaten Magetan,” kata Suprawoto, Bupati Magetan, kepada awak media.

Suprawoto menargetkan seluruh desa di Kabupaten Magetan dapat melayani pengurusan Adminduk untuk warganya. ” Akan dilaksanakan Bimtek untuk operator seluruh desa, secepatnya desa – desa di Kabupaten Magetan dapat melayani kepengurusan adminduk,” ungkap Bupati Magetan.

Bupati Magetan mengapreasiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Magetan terkait program Adminduk Desa tersebut. ” Saya sangat apresiasasi terobosan Dinas Dukcapil atas program Adminduk Desa ini,” tegas Suprawoto.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan, Hermawan, memastikan seluruh adminduk kecuali Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak ( KIA) semua dapat dilayani di kantor desa. ” Kecuali e-KTP dan KIA, semua dapat dilayani di kantor desa,” ujar Hermawan.

Meskipun KIA dan e-KTP belum dapat dicetak di kantor desa, Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Magetan akan melayani warganya dengan mengambilkan di kantor Kecamatan setempat. ” Pamong desa akan memberikan layanan kepada warga berupa pengambilan e-KTP dan KIA di Kantor Kecamatan,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan.

Sementara itu, sumber dana pengadaan perangkat Adminduk menggunakan Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa – desa di Kabupaten Magetan.” Kita pakai Dana Desa, yang disediakan pemerintah kepada desa,” kata Eko Suprayitno, Kepala Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo.

Program Adminduk Desa dinilai sangat memudahkan warga, karena mereka tidak lagi jauh- jauh ke Kantor Kecamatan untuk mengurus Kartu Keluarga ( KK) maupun Adminduk lainya. ” Program ini sangat membantu, dan terobosan baik dari Dinas Dukcapil Kabupaten Magetan,” pungkas Kades Jajar.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Pejabat Peserta Lelang Jabatan Terkatung-Katung.

Pariwisata

Andum Bolu Dialihkan Ke GOR Ki Mageti

Pemerintahan-Politik

Jabatan Kepala Dinas Abadi Rontok

Pemerintahan-Politik

Data Meninggal Akibat Covid Dilaporkan Dirjen Dukcapil.

Peristiwa

Di Magetan, Target Partisipasi Pemilu 2019 Tembus 80%.

Pendidikan

Photo Mesum Guru PNS Beredar.

Pemerintahan-Politik

Hindari Tilang, 3.000 Warga Serentak Bayar Pajak.

Pemerintahan-Politik

19 Orang Rebutan “Kursi” Dirut PDAM
error: