Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 15 Juli 2018 - 16:35 WIB

Pejabat Peserta Lelang Jabatan Terkatung-Katung.

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Suko Winardi,Kepala BKD Magetan. ( Norik/MT)

Magetan Today

Nasib puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) peserta lelang jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten serta Staf Ahli Pemkab Magetan kini terkatung – katung.

Agenda pelantikan yang lolos seleksi hingga kini masih gelap. ” Kita tunggu saja rekomendasi dari Menteri dalam negeri,” kata Suko Winardi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan, Minggu (15/7).

Disisi lain, jabatan Sumantri, sebagai Bupati Magetan tinggal menghitung hari. Sebagai informasi, Sumantri bebas dari tanggung jawab sebagai Bupati pada Senin (23/7).

Suko berharap, rekomendasi Mendagri untuk melantik belasan pejabat yang lolos seleksi turun sebelum jabatan Bupati berakhir.” Semoga sebelum jabatan pak Bupati habis rekomendasi sudah turun,” ungkap Suko Winardi.

Jika sampai masa jabatan Sumantri habis, dan rekomendasi belum turun, dipastikan kekosongan belasan jabatan Kepala OPD lingkup Pemkab Magetan akan berlangsung hingga tahun anggaran 2019.

Alasanya, Bupati baru dilarang rotasi pejabat dalam kurun waktu 6 (enam) bulan kedepan. Hal itu sesuai  Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Dijelaskan pada pasal 162 ayat (3), Gubernur,  Bupati,  atau  Walikota  dilarang  melakukan penggantian  pejabat  di  lingkungan  Pemerintah  Daerah Provinsi   atau   Kabupaten/Kota,   dalam   jangka   waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.

Sebagai informasi, kurang lebih 16 jabatan vital di lingkup pemkab Magetan saat ini kosong. Dampaknya, sebagian besar Kepala OPD merangkap jabatan.

Berikut Daftar Jabatan Kepala OPD yang Kosong.

  1. Kepala Satpol PP dan Damkar.
  2. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi.
  3. Kepala Dinas Perhubungan.
  4. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  5. Kepala Bakesbang.
  6. Kepala BPKAD.
  7. Sekretaris Dewan.
  8. Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan.
  9. Kepala Dinas Kesehatan.
  10. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
  11. Kepala Dinas Sosial
  12. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
  13. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
  14. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
  15. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
  16. Kalaksa BPBD Magetan.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pariwisata

Ingin Jualan Di Pasar Agrowisata JT? Ini Syarat Yang Diajukan Pemkab!

Peristiwa

SATPAS SIM Polres Magetan Tutup!

Peristiwa

Diduga Mesum Dialun-alun, Pelajar SMK Diamankan Satpol PP.

Pemerintahan-Politik

Bupati Bangga Hasil Pertanian Magetan.

Pemerintahan-Politik

Terapkan AKB, Satpol PP Kumpulkan Pengelola Karaoke.

Pemerintahan-Politik

LHP BPK Tahun 2018, Tradisi WTP Tetap Terjaga.

Pemerintahan-Politik

Pileg 2019, PDIP Minta Dukungan Rakyat.

Pendidikan

Dikpora Terbitkan Aturan KBM Ditengah PPKM Darurat.
error: