Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 10 Juni 2019 - 15:46 WIB

Hindari Tilang, 3.000 Warga Serentak Bayar Pajak.

Ribuan Warga Memadati Kantor Samsat Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Ribuan Warga Memadati Kantor Samsat Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Hari pertama pelayanan, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Magetan diserbu Wajib Pajak (WP).

Data yang dihimpun magetantoday.com, jumlah WP yang membayar pajak mencapai 3.000 orang. Padahal, hari biasa jumlah WP hanya 800 orang.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Magetan, Indah Isminarti, mengamini membludaknya WP di kantor Samsat Magetan. ” Setelah libur panjang, warga berbondong – bondong membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya, Senin ( 10/6).

Menurut Indah, warga tidak ingin terlibat masalah dengan aparat kepolisian saat razia lalu lintas, karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak disahkan oleh Samsat. ” Jika tidak disahkan, WP akan terkena Tilang oleh aparat kepolisian,” jelasnya.

Terpisah, Kepala satuan lalu lintas (Kasatlantas) Polres Magetan, AKP Himmawan, mengaku bakal menindak tegas STNK yang tidak disahkan, sesuai Pasal 288 ayat (1) Jo Pasal 70 ayat (2) terkait tidak ada pengesahan STNK serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ” Ranah kami penertiban STNK sesuai UU Lalu Lintas serta Perkap Nomor 5 Tahun 2012,” tegas AKP Himmawan.

Diberitakan sebelumnya, Data UPT PPD Kabupaten Magetan, periode April 2019, ada 9.500 unit kendaraan bermotor (Ranmor) di Kabupaten Magetan nunggak pajak. Akibatnya, potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang raib berkisar Rp 30 Miliar. Ranmor yang terpantau nunggak pajak berada di Kecamatan Plaosan dan Parang.

Share :

Baca Juga

Pariwisata

PAD Sarangan Ditekan Rp 13,5 M/Tahun.

Kesehatan

Magetan Ajunkan Vaksin 89 Ribu Dosis.

Pendidikan

Pengumuman UN SMA/SMK Molor

Pemerintahan-Politik

Kepala BKKBN Sematkan Pin MKK Bupati Suprawoto.

Pemerintahan-Politik

Sundarto Nahkodai PGRI Magetan.

Pariwisata

Mojosemi Forest Park Magetan Berikan Diskon Lebay.

Hukum & Kriminal

Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada, Terpidana Djoko Siswanto Bayar Denda Dan Uang Pengganti.

Hukum & Kriminal

PPKM Darurat, Kejaksaan Tunda Pemanggilan.
error: