Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 23 Juni 2019 - 17:51 WIB

Jelang Purna, Pesangon Dewan Sebesar 6 X Gaji

Sujoni, Plt Sekretaris DPRD Magetan. (Norik/Magetan Today)

Sujoni, Plt Sekretaris DPRD Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan periode 2014-2019 tinggal menghitung hari. Akhir Agustus dijadwalkan 45 anggota Dewan periode 2019-2024 bakal dilantik, yang merupakan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 17 April lalu.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan telah menyiapkan ” Pesangon” untuk 45 Anggota dewan yang purna tugas. ” Akan diberikan gaji purna tugas untuk seluruh anggota dewan,” kata Sujoni, Plt Sekretaris DPRD Magetan kepada Magetan Today.

Dijelaskan Sujoni, pesangon setiap Legislator berbeda, bergantung dari jabatannya. Untuk Ketua Dewan akan menerima pesangon 6 X gaji representasi yang diterimanya setiap bulan. Sedangkan Wakil Ketua akan menerima 6X 80% gaji representasi, dan Anggota Dewan menerima 6X 75 % gaji representasi.

Pesangon untuk DRPD Magetan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, Tentang Hak Kuangan Dan Adminitratif Pimpinan Dan Aanggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Disebutkan pada Pasal 19 ayat (2) huruf (e), masa bakti sampai dengan 5 (lima) tahun, diberikan uang jasa pengabdian sebesar 5 (lima) bulan atau paling banyak 6 (enam) bulan uang representasi.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Seleksi Sekda Molor, Bakal Tunjuk Plt.

Pemerintahan-Politik

LO Kejari Turun, Dana Transport 1,290 GTT/PTT Bakal Dicairkan

Pariwisata

Pemkab Magetan Rutin Gelar Festival Ledug, Ini Maknanya!

Peristiwa

Santri Terseret Arus, Korban Masih Dilacak

Pemerintahan-Politik

Bupati Tunjuk Suwata ” Tukangi” Dinas Dikpora.

Pemerintahan-Politik

Lima Embung Ditarget Rampung 2021

Pemerintahan-Politik

Kasda Magetan Dapat Setoran Rp 539 Juta.

Kesehatan

Siswa Kanesma Terpapar Aroma Busuk Sampah TPS Magetan.
error: