Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Minggu, 23 Juni 2019 - 17:51 WIB

Jelang Purna, Pesangon Dewan Sebesar 6 X Gaji

Sujoni, Plt Sekretaris DPRD Magetan. (Norik/Magetan Today)

Sujoni, Plt Sekretaris DPRD Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan periode 2014-2019 tinggal menghitung hari. Akhir Agustus dijadwalkan 45 anggota Dewan periode 2019-2024 bakal dilantik, yang merupakan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 17 April lalu.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan telah menyiapkan ” Pesangon” untuk 45 Anggota dewan yang purna tugas. ” Akan diberikan gaji purna tugas untuk seluruh anggota dewan,” kata Sujoni, Plt Sekretaris DPRD Magetan kepada Magetan Today.

Dijelaskan Sujoni, pesangon setiap Legislator berbeda, bergantung dari jabatannya. Untuk Ketua Dewan akan menerima pesangon 6 X gaji representasi yang diterimanya setiap bulan. Sedangkan Wakil Ketua akan menerima 6X 80% gaji representasi, dan Anggota Dewan menerima 6X 75 % gaji representasi.

Pesangon untuk DRPD Magetan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, Tentang Hak Kuangan Dan Adminitratif Pimpinan Dan Aanggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Disebutkan pada Pasal 19 ayat (2) huruf (e), masa bakti sampai dengan 5 (lima) tahun, diberikan uang jasa pengabdian sebesar 5 (lima) bulan atau paling banyak 6 (enam) bulan uang representasi.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Sembako Tambahan Untuk 9.387 KK Selama 9 Bulan.

Berita Update

Tera Ulang POM Mini Tidak Tersentuh UPTD Metrologi Legal?

Berita Update

Tahun 2021, Tujuh Paket Pekerjaan Tidak Rampung Tepat Waktu.

Berita Update

Ketua Desak Bupati Segera Jawab PU Fraksi.

Berita Update

Mantu, Bupati Wajib Lapor KPK

Berita Update

Malam Sahur, IRT Gantung Diri Dipohon Petai.

Berita Update

Status Tanah SMK Yosonegoro Jadi Temuan BPK

Berita Update

10 Kecamatan Di Magetan Terpapar Wabah PMK.
error: