Magetan Today
Sebanyak 9.387 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Magetan akan menerima voucher paket sembako tambahan dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Selama sembilan bulan, yakni mulai April hingga Desember 2020, ribuan KK yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Magetan tersebut akan menerima voucher senilai Rp 200 ribu per bulan. ” Data yang kami terima dari Kemesos sebanyak 9.387 KK, penerima paket sembako tambahan dampak COVID-19,” kata Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Selasa (28/4).
Dijelaskan Kadinsos Kabupaten Magetan, Keluarga penerima sembako tambahan dapat menukar voucher di e- Warung sesuai dengan bahan pangan kebutuhanya.” Voucher senilai Rp 200 ribu tersebut dapat dibelanjakan di e-Warung,” ungkap Yayuk Sri Rahayu.
Menurut Yayuk Sri Rahayu, penerima sembako tambahan adalah warga Kabupaten Magetan yang masuk DTKS Dinas Sosial, namun tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).” Penerima sembako tambahan dalah warga yang masuk DTSK Dinas Sosial, namun tidak mendapatkan PKH atau BPNT,” ujar Kadinsos Kabupaten Magetan.
Jika tidak ada kendala, pembagian voucer sembako tambahan untuk 9.387 warga Kabupaten Magetan akan dibagikan pertengan Mei mendatang. ” Insyaallah pertengan Mei, voucher akan dibagikan,” pungkas Yayuk Sri Rahayu.
Sebagai informasi, jumlah DTKS Kabupaten Magetan periode Januari 2020 sebanyak 75.022 KK. Puluhan ribu KK tersebut sebagian telah menerima berbagai bantuan pemerintah mulai PKH, BPNT. Sedangkan yang belum mendapatkan PKH dan BPNT akan mendapatkan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu selama 3 bulan dan tambahan sembako senilai Rp 200 ribu selama 9 bulan.