Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Kamis, 29 Juli 2021 - 16:58 WIB

Kementerian PP&PA Nobatkan Magetan Kabupaten Layak Anak 2021.

Bupati Magetan Suprawoto bersama Kepala Dinas DPPKB dan PPA) Kabupaten Magetan, Furiana Kartini serta Kepala Bappeda Litbang Elmy Kurniato hadir dalam anugerah KLA Tahun 2021 secara virtual. (Ist)

Bupati Magetan Suprawoto bersama Kepala Dinas DPPKB dan PPA) Kabupaten Magetan, Furiana Kartini serta Kepala Bappeda Litbang Elmy Kurniato hadir dalam anugerah KLA Tahun 2021 secara virtual. (Ist)

Magetan Today
Magetan kembali dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Republik Indonesia.

Bupati Magetan, Suprawoto bersama Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB dan PPA) Kabupaten Magetan, Furiana Kartini serta Kepala Bappeda Litbang Elmy Kurniato hadir dalam anugerah KLA Tahun 2021 secara virtual, Kamis (29/7).

Prestasi KLA Tahun 2021 melanjutkan tradisi penghargaan KLA Tahun 2018 yang diraih Kabupaten Magetan. ” KLA adalah penghargaan dua tahunan dari Kemetrian PP dan PA, setelah tahun 2020 diundur akibat pandemi Covid-19, tahun ini alhamdulilah Magetan kembali meraih Kabupaten layak anak kategori Pratama,” kata Suprawoto, Bupati Magetan melalui Furiana Kartini, Kepala Dinas (PPKB dan PPA) Kabupaten Magetan, Kamis ( 29/7).

Dilanjutkan Furiana, Peraturan daerah (Perda) KLA saat ini tinggal menunggu pengesahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan. ” Perda Kabupaten Magetan sebagai layak anak, saat ini tinggal pengesahan,” jelas Kepala Dinas PPKB dan PPA) Kabupaten Magetan.

Kedepan, Kabupaten Magetan akan menyiapkan segala kebutuhan anak, mulai fasilitas kesehatan khusus anak, dokumen anak hingga sarana dan prasarana (Sarpras) bagi anak. ” Mulai fasilitas kesehatan khusus anak hingga sarpras anak, akan disiapkan untuk anak – anak Magetan,” ungkap Furiana Kartini.

Seluruh stakeholder di Kabupaten Magetan diharapkan mampu menyediakan hak anak, agar keberadaan anak dimanapun berada tidak terabaikan. ” Untuk mewujudkan KLA tidak hanya tugas pemerintah daerah, namun seluruh komponen masyarakat,” pungkas Furiana Kartini.

Sebagai informasi, Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Tujuan KLA secara umum untuk memenuhi hak dan melindungi anak, sedangkan tujuan secara khusus untuk membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA), pada suatu wilayah kabupaten/kota.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Truk Nyelonong Hantam RM Wijaya Di Tikungan Telaga Wahyu Magetan.

Pendidikan

Alhamdulilah, Dinda Kembali Sekolah

Pemerintahan-Politik

Assesment Kepala Dinas, Jabatan Kadinkes Ditinggal!

Pemerintahan-Politik

Gaet Investor, Magetan Invasi Ke Jawa Tengah.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Mulai Siapkan Dana Pilkada 2023.

Peristiwa

Sementara, Kecamatan Magetan Pimpin Perolehan Medali Porkab XVI Magetan.

Pemerintahan-Politik

Raport Kepala OPD Bakal Diblejeti Dewan.

Pemerintahan-Politik

Potongan Melati Wabup, Tandai Pembukaan MPP Magetan.
error: