Home / Berita Update / Pariwisata

Jumat, 1 April 2022 - 14:04 WIB

Selama Ramadhan, Pemkab Magetan Larang Karaoke Operasional.

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MAGETAN TODAY– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan memastikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) atau Karaoke ditutup total selama bulan suci Ramadhan.

Aturan tersebut kini tengah disodorkan kepada Bupati Magetan untuk diteken.” Selama bulan suci ramadhan THM atau Karaoke ditutup total,” kata Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Jumat (1/4).

Baca juga :   Jasa Tukar Uang Di Magetan Sepi.

Joko Trihono memastikan, aturan tersebut akan diteruskan kepada pengelola Karaoke setelah ditandatangani Bupati Suprawoto. ” Setelah diteken bapak Bupati akan kami teruskan ke pengelola THM,” jelasnya.

Disisi lain, Joko Trihono merinci di Kabupaten Magetan saat ini hanya satu THM yang telah mengantongi ijin, sedangkan lainya masih proses perijinan.

Baca juga :   Bupati Magetan Keluarkan Edaran, ASN Dilarang Ikut Buka Bersama.

” Data Disparbud yang berijin hanya satu karaoke, lainya belum berijin atau masa transisi atau masih proses, namun saya nilai belum berijin,” pungkas Kadisparbud Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bank Ekadharma HUT Ke 28, 10 Ribu Warga Tumpah Ruah Dilapangan Tulung.

Berita Update

Hari Peduli Sampah, Bupati Kenalkan “Jumingsih”

Berita Update

Kanesma Kejar Brand Sekolah Berkarakter

Berita Update

Bupati Tanggapi Keluhan Warga Banjar Panjang.

Berita Update

Kejari Magetan Tangani Dugaan Korupsi Proyek Embung.

Berita Update

Terdakwa Korupsi DLH Divonis 2 Tahun 7 Bulan Penjara

Berita Update

Bupati Magetan Sediakan Panti Untuk Lansia Terlantar.

Berita Update

Anjal Dari Riau Tolak Rambutnya Dipotong Satpol PP. 
error: