Home / Pariwisata / Peristiwa

Jumat, 1 April 2022 - 14:04 WIB

Selama Ramadhan, Pemkab Magetan Larang Karaoke Operasional.

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MAGETAN TODAY– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan memastikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) atau Karaoke ditutup total selama bulan suci Ramadhan.

Aturan tersebut kini tengah disodorkan kepada Bupati Magetan untuk diteken.” Selama bulan suci ramadhan THM atau Karaoke ditutup total,” kata Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Jumat (1/4).

Baca juga :   Toko Bunga Axel Florist Buka Kios Digital.

Joko Trihono memastikan, aturan tersebut akan diteruskan kepada pengelola Karaoke setelah ditandatangani Bupati Suprawoto. ” Setelah diteken bapak Bupati akan kami teruskan ke pengelola THM,” jelasnya.

Disisi lain, Joko Trihono merinci di Kabupaten Magetan saat ini hanya satu THM yang telah mengantongi ijin, sedangkan lainya masih proses perijinan.

Baca juga :   Pengabdian Kepada Masyarakat, Dosen Institut Ilmu Sosial Dan Manajemen STIAMI Jakarta Gelar Pelatihan Olahdata Dan Analisis Jalur Dengan Software JASP For Windows

” Data Disparbud yang berijin hanya satu karaoke, lainya belum berijin atau masa transisi atau masih proses, namun saya nilai belum berijin,” pungkas Kadisparbud Magetan.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Proyek Talud (Siluman) Ambrol.

Pariwisata

Bangun Sarpras Parkir Bertingkat, Tampung Ratusan Kendaraan Wisatawan.

Peristiwa

Kampanye ProNa Dihadiri Belasan Ribu Pendukungnya

Kesehatan

Rawat Pasien Covid, Seluruh Pegawai Puskesmas Maospati Jalani Swab.

Pemerintahan-Politik

Sidak TPID Magetan : Kebutuhan Masyarakat Jelang Lebaran Aman.

Pemerintahan-Politik

Data Jalan Rusak, Pemkab Magetan Tertutup.

Hukum & Kriminal

Sewakan Kamar Diduga Untuk Mesum, Mami Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Digulung Polres Magetan.
error: