Home / Pariwisata / Peristiwa

Jumat, 1 April 2022 - 14:04 WIB

Selama Ramadhan, Pemkab Magetan Larang Karaoke Operasional.

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MAGETAN TODAY– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan memastikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) atau Karaoke ditutup total selama bulan suci Ramadhan.

Aturan tersebut kini tengah disodorkan kepada Bupati Magetan untuk diteken.” Selama bulan suci ramadhan THM atau Karaoke ditutup total,” kata Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Jumat (1/4).

Baca juga :   Membanggakan, Bupati Magetan Terima Rekor MURI.

Joko Trihono memastikan, aturan tersebut akan diteruskan kepada pengelola Karaoke setelah ditandatangani Bupati Suprawoto. ” Setelah diteken bapak Bupati akan kami teruskan ke pengelola THM,” jelasnya.

Disisi lain, Joko Trihono merinci di Kabupaten Magetan saat ini hanya satu THM yang telah mengantongi ijin, sedangkan lainya masih proses perijinan.

Baca juga :   Di Magetan,Harga Minyak Goreng Curah Tembus Rp 23.500 Perliter.

” Data Disparbud yang berijin hanya satu karaoke, lainya belum berijin atau masa transisi atau masih proses, namun saya nilai belum berijin,” pungkas Kadisparbud Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Banyak Mobdin Mewah Dibiarkan Mangkrak?

Pemerintahan-Politik

Bupati Mutasi Lurah Hingga Dirut PDAM.

Pemerintahan-Politik

Suprawoto Berhasil Pertahankan Tradisi WTP.

Pendidikan

Kasek SMK Nekat Akui Pemeran Photo Mesum Guru Kelas Teknik.

Pariwara

Baru Diresmikan, Samsat Payment Point Plaosan Dibanjiri Wajib Pajak.

Pariwisata

Taman Refugia, Lokasi Wisata Gres di Magetan

Pariwisata

Fenomena Sarangan Mengering Sedot Wisatawan.

Pemerintahan-Politik

Bagian Pemerintahan Belum Terima Pengunduran Diri Wabup.
error: