Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
PPKM Mikro diperpanjang mulai tanggal 6 hingga 19 April atau Pelaksanaan Ibadah Puasa.
Perpanjangan PPKM Mikro Kabupaten Magetan bersamaan dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 07 Tahun 2021.
Wakil Ketua Satgas Covid19 Kabupaten Magetan, Ari Budi Santosa, mengami kepastian perpanjangan PPKM Mikro tersebut. ” Iya, benar ” kata Satgas Covid19 Magetan, Senin (5/4).
Dengan keputusan perpanjangan PPKM Mikro tersebut, sejumlah kegiatan masyarakat masih dibatasi.
Kegiatan pembelajaran siswa mulai tingkat PAUD hingga SMP masih dilaksanakan secara online atau Daring (Dalam Jaringan).
Mengacu pada data Dinas Kominfo Jawa Timur, jumlah positif Covid19 periode 5 April 2021 sebanyak 3.056 ada Tambahan 11 Penderita.
Sedangkan jumlah kematian akibat Covid19 di Kabupaten Magetan sebanyak 243 ada tambahan 2 korban.