Magetan Today
Perkara dugaan korupsi penyelewengan belanja Dana Desa (DD) didesa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo Tahun Anggaran (TA) 2017-2018 hingga kini belum ada kabar kelanjutanya.
Sejak digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Tahun 2019 lalu, penyelidikan dugaan korupsi DD Baleasri, Kecamatan Ngariboyo seolah senyap.
Padahal, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan telah memeriksa belasan saksi, mulai perangkat desa, Camat Ngariboyo periode 2017-2018, Kepala Inspektorat hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Muhammad Rizal Sumadiputra, mengaku masih menunggu penghitugan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. ” Masih menunggu BPKP,” kata Kajari Magetan, Kamis (4/6).
Disisi lain, Kajari Magetan tidak dapat memastikan hasil hitungan BPKP Jawa Timur akan diserahkan kepada Kejari Magetan. ” Belum ada Info Mas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejari Magetan beberapa waktu lalu melakukan penyidikan dugaan korupsi Dana Desa didesa Baleasri, Kecamatan Ngariboyo tahun 2017-2018. Penyidik menduga ada proyek fiktif pada dua tahun anggaran tersebut, termasuk belanja fiktif Alat Tulis Kantor (ATK) dan Material bahan bangunan.
Selain telah memeriksa belasan saksi dari kalangan Pemdes Baleasri dan swasta, Kejari Magetan juga telah memanggil Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan, Mei Sugihartini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Eko Muryanto serta Camat Ngariboyo periode 2017-2018.