Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 13 Februari 2018 - 16:14 WIB

Sekwan Belum Terima Pengunduran Diri Nur Wahid.

Nur Wahid Nomor Urut 1 Mendampingi Suyatni

Nur Wahid Nomor Urut 1 Mendampingi Suyatni

Magetan Today
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan,Joni Purnomo, mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari calon Wakil Bupati Magetan, Nur Wahid dari jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Magetan. ” Yang sudah mengirim Joko Suyono, Nur Wahid belum mengirim surat pengunduran diri,” kata Joni Purnomo, Plt Sekretaris DPRD Magetan, Selasa ( 13/2).

Dikatakan Joni, pihaknya juga tidak ada komunikasi lisan dengan Nur Wahid terkait kewajibanya mundur sebagai anggota DPRD Magetan.” Belum ada komunikasi dengan Nur Wahid,” tegas Joni Purnomo kepada Magetan Today.

Agendanya, DPRD Kabupaten Magetan bakal menggelar sidang paripurna pergantian Ketua DPRD Magetan yang ditinggalkan Joko Suyono. ” Besok (14/2), Dewan akan paripurna pergantian Ketua Dewan,” ungkap Joni.

Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) Nomor 33/PUU-XIII/2015, Mahkamah secara tegas menyatakan anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengajukan pengunduran diri secara tertulis sejak ditetapkan menjadi peserta pemilihan kepala daerah.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Izin Usaha, Magetan Terapkan OSS

Berita Update

Sunarti Saksikan Anak dan Cucu Kesayanganya Terjepit.

Berita Update

Pasien Positif Covid-19 Meninggal, Warga Kontak Erat Bakal Diambil Sampel.

Pemerintahan-Politik

PNS Kesehatan dan Guru Tidak Dapat Tambahan Penghasilan.

Berita Update

Bupati Sikat Makelar Jabatan Kepsek.

Berita Update

Kumpulkan e-Warung, Dinsos Monitoring Penyaluran Bahan Pangan BPNT

Berita Update

15 Januari, Bupati Dan Forkopimda Bakal Divaksin Sinovac

Berita Update

Ratusan Guru Disuntik Vaksin.
error: