Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 13 Februari 2018 - 16:14 WIB

Sekwan Belum Terima Pengunduran Diri Nur Wahid.

Nur Wahid Nomor Urut 1 Mendampingi Suyatni

Nur Wahid Nomor Urut 1 Mendampingi Suyatni

Magetan Today
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan,Joni Purnomo, mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari calon Wakil Bupati Magetan, Nur Wahid dari jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Magetan. ” Yang sudah mengirim Joko Suyono, Nur Wahid belum mengirim surat pengunduran diri,” kata Joni Purnomo, Plt Sekretaris DPRD Magetan, Selasa ( 13/2).

Dikatakan Joni, pihaknya juga tidak ada komunikasi lisan dengan Nur Wahid terkait kewajibanya mundur sebagai anggota DPRD Magetan.” Belum ada komunikasi dengan Nur Wahid,” tegas Joni Purnomo kepada Magetan Today.

Agendanya, DPRD Kabupaten Magetan bakal menggelar sidang paripurna pergantian Ketua DPRD Magetan yang ditinggalkan Joko Suyono. ” Besok (14/2), Dewan akan paripurna pergantian Ketua Dewan,” ungkap Joni.

Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) Nomor 33/PUU-XIII/2015, Mahkamah secara tegas menyatakan anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengajukan pengunduran diri secara tertulis sejak ditetapkan menjadi peserta pemilihan kepala daerah.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Gendutnya Tunggakan PBB Magetan.

Berita Update

Upah Buruh Magetan Rp 1,9 Juta!

Berita Update

Gol Cepat Macan Lawu Dibabak Kedua, Samakan Skor 1: 1.

Berita Update

Protes Lewat Banner Dicueki PSK, Warga Bakal Surati Bupati.

Berita Update

Amankan Idul Fitri,Kapolres Terjunkan 431 Personil

Berita Update

23 Destinasi Wisata Baru Lahir Di Magetan.

Berita Update

33 Tahun Dipaksa Hirup Bau Busuk Limbah

Berita Update

Persemag Kalah Terus!
error: