Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 13 Februari 2018 - 16:14 WIB

Sekwan Belum Terima Pengunduran Diri Nur Wahid.

Nur Wahid Nomor Urut 1 Mendampingi Suyatni

Nur Wahid Nomor Urut 1 Mendampingi Suyatni

Magetan Today
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan,Joni Purnomo, mengaku belum menerima surat pengunduran diri dari calon Wakil Bupati Magetan, Nur Wahid dari jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Magetan. ” Yang sudah mengirim Joko Suyono, Nur Wahid belum mengirim surat pengunduran diri,” kata Joni Purnomo, Plt Sekretaris DPRD Magetan, Selasa ( 13/2).

Dikatakan Joni, pihaknya juga tidak ada komunikasi lisan dengan Nur Wahid terkait kewajibanya mundur sebagai anggota DPRD Magetan.” Belum ada komunikasi dengan Nur Wahid,” tegas Joni Purnomo kepada Magetan Today.

Agendanya, DPRD Kabupaten Magetan bakal menggelar sidang paripurna pergantian Ketua DPRD Magetan yang ditinggalkan Joko Suyono. ” Besok (14/2), Dewan akan paripurna pergantian Ketua Dewan,” ungkap Joni.

Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK) Nomor 33/PUU-XIII/2015, Mahkamah secara tegas menyatakan anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengajukan pengunduran diri secara tertulis sejak ditetapkan menjadi peserta pemilihan kepala daerah.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Pejabat Tersangka Korupsi Sampah Masih Aktif.

Hukum & Kriminal

Mantan Kasat Reskrim Magetan Jabat Wakapolres.

Peristiwa

Pegawai “Tempo Doloe” Layani Pemohon Ijin

Hukum & Kriminal

Rampok Toko Mas Bawa Bom Rakitan dan Samurai, Pelaku Dihajar Massa

Pemerintahan-Politik

Tunggakan PBB Rp 3,8 Miliar Dihapus Pemkab.

Pemerintahan-Politik

Warga Lansia Semangat Milih Pakai E-Voting

Peristiwa

Fans Club Madiun, Magetan hingga Ngawi Ikuti Turnamen KITA Super 2022

Kesehatan

Update COVID-19 Magetan : Positif Tambah 4, Meninggal 1.
error: