Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Minggu, 6 Oktober 2019 - 15:15 WIB

Tunggakan PBB Rp 3,8 Miliar Dihapus Pemkab.

Kabid Penetapan dan Penagihan, Lilis Setyowati, Tunjukan Berkas Tunggakan PBB Yang Akan Dihapus. ( Norik/Magetan Today).

Kabid Penetapan dan Penagihan, Lilis Setyowati, Tunjukan Berkas Tunggakan PBB Yang Akan Dihapus. ( Norik/Magetan Today).

Magetan Today
Tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp 3,8 Miliar oleh Wajib pajak (WP) bakal dihapuskan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Pemkab Magetan melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan tengah membentuk Tim penghapus pajak yang tidak tertagih selama periode 2014-2019 tersebut.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan, Suci Lestari, mengamini terkait penghapusan tunggakan pajak senilai Rp 3,861,866,173. ” Iya,” ujar Kepala BPKKAD Kabupaten Magetan, Sabtu (5/10).

Terpisah, Kepala bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan, BPPKAD Kabupaten Magetan, Lilis Setyowati, mengaku jika tunggakan pajak senilai Rp 3,8 Miliar adalah warisan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ngawi. ” Ini adalah tunggakan warisan dari KPP Pratama Ngawi, sejak dilimpahkan kepada Pemkab Magetan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tunggakan PBB yang dikelola Pemkab Magetan telah membengkak.

Data yang dihimpun Magetan Today dari Kantor BPPKAD Kabupaten Magetan periode 30 September 2019, pajak yang belum tertagih sebesar Rp Rp 272,601,062,-.

Tunggakan pajak juga terjadi periode 2015-2018 sebesar Rp 2 Miliar. ” Selain tahun 2019, Tahun sebelumnya masih ada Rp 2 Miliar yang belum tertagih,” kata Lilis Setyowati, Kabid Penetapan dan Penagihan, BPPKAD Magetan, Jumat (4/10).

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Jelang Ramadan, Harga Pangan Aman.

Peristiwa

Polemik Rekayasa Lalu Lintas, Dewan: Pertemukan Warga Dengan Konsultan.

Kesehatan

Isolasi Mandiri, Bupati Minta Doa Seluruh Rakyat Magetan.

Peristiwa

1 Pasien Korona Sembuh.

Pendidikan

PTM Kembali Ditunda, Ini Harapan Kadis Dikpora Kepada Sekolah Dan Ortu Walimurid.

Pemerintahan-Politik

Honorer Tuntut Upah UMK, PemKab Butuh Rp 36 M Lebih.

Pemerintahan-Politik

4 Toko Waralaba “Senyap” Dibredel Pemkab.

Hukum & Kriminal

Mayat Perempuan Mengambang Di DAM Kuwon,Karas.
error: