Home / Hukum & Kriminal / Kesehatan / Peristiwa

Sabtu, 4 Agustus 2018 - 13:07 WIB

Satgas Rujukan : Stop Gratifikasi Rujukan!

Pakta Integritas Gratifikasi Rujukan bersama sejumlah Faskes di wilayah Kabupaten Magetan, Sabtu (4/8).

Pakta Integritas Gratifikasi Rujukan bersama sejumlah Faskes di wilayah Kabupaten Magetan, Sabtu (4/8).

Magetan Today
Gratifikasi didunia medis, menjadi sorotan Satuan tugas (Satgas) Rujukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur.

Anggota Satgas Rujukan Dinkes Pemprov Jawa Timur, Muhamad Ardian Cahaya Laksana, berharap, praktik gratifikasi didunia medis segera dihentikan. ” Temuanya beragam, salah satunya fee yang diberikan rumah sakit kepada Fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama, ketika merujuk pasien,” kata Muhamad Ardian Cahaya Laksana, Sabtu ( 4/8).

Dijelaskan Ardian, munculnya gratifikasi rujukan akan mengubah tujuan utama merujuk pasien dari Faskes tingkat pertama, bukan lagi berkaitan dengan penanganan pasien namun kearah memburu fee yang dijanjikan oknum rumah sakit. ” praktik ini menyebabkan motifikasi berbeda oleh tenaga kesehatan, seharusnya bisa normal, namun karena ngejar fee akhirnya dirujuk ke rumah sakit,” ungkapnya kepada Magetan Today.

Larangan praktik gratifikasi rujukan telah komplit, mulai tertuang di kode etik Kedokteran, Kode etik Bidan hingga Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). ” Perangkat hukumnya telah ada, jadi kita tinggal benahi pelaksana medisnya,” tegas Anggota Satgas Rujukan DinKes Pemprov Jatim.

Terpisah, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Magetan, Furiana Kartini, berharap tenaga medis di Kabupaten Magetan menjauhi praktik gratifikasi terkait layanan kesehatan untuk masyarakat. ” Kami telah sampaikan kepada rekan- rekan ditingkat Puskesmas, jangan sampai menerima gratifikasi apapun terkait layanan kepada masyarakat,” ungkap Kadinkes Magetan.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pakta Integritas Gratifikasi Rujukan bersama sejumlah Faskes di wilayah Kabupaten Magetan, Sabtu (4/8). Hadir dalam kegiatan tersebut, pengelola rumah bersalin, Kepala Puskesmas serta Perawat RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Edaran Gubernur dan UU Kesehatan Jiwa, Dicueki!

Pariwara

Baru Diresmikan, Samsat Payment Point Plaosan Dibanjiri Wajib Pajak.

Peristiwa

Tiga Paslon Lolos Maju Pilkada

Peristiwa

Diduga Tabrak Truk Tangki, Bikers Terkapar.

Pemerintahan-Politik

Minimarket Di Kelurahan Tinap Tabrak Perbup 51/2018.

Kesehatan

Covid Mereda Di Magetan, Kontrak Kerja Relawan Tidak Diperpanjang.

Kesehatan

Amanah Perbup 32/2020, Petugas Berhak Sita KTP Pelanggar Protokol Kesehatan.

Pariwisata

Plesiran Ke Desa Temboro, Madinahnya Magetan.
error: