Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 6 Oktober 2020 - 14:45 WIB

Rekomendasi Gratis, Tim Assessment Minta Jika Ada Pungutan Lapor Ke Pihak Berwajib.

Tanda Rekomendasi Salah Satu Lokasi Usaha Oleh Tim Assessment Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Tanda Rekomendasi Salah Satu Lokasi Usaha Oleh Tim Assessment Kabupaten Magetan. ( Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Tim Assessment Kelayakan Usaha dan Kegiatan Kabupaten Magetan meminta masyarakat atau lembaga yang ditarik biaya ketika mengajukan permohonan rekomendasi oleh oknum agar melaporkan kepada pihak berwajib.

Pasalnya rekomendasi usaha dan kegiatan yang menjadi kewenangan Tim Assessment tidak dipungut biaya alias gratis. ” Silahkan laporkan kepada pihak berwajib jika ada tarikan biaya,” kata Ari Budi Santosa, Sekretaris Tim Assessment Kelayakan Usaha dan Kegiatan Kabupaten Magetan, Selasa (6/10).

Tim Assessment tidak mematok sepeserpun kepada pemohon rekomendasi operasional usaha atau kegiatan jika hendak mengajukan rekomendasi. ” Gratis, tidak ada bayaran,” tegas Ari Budi Santosa.

Menurut Ari Budi Santosa, hingga saat ini Tim Assessment Kelayakan Usaha dan Kegiatan Kabupaten Magetan telah mengeluarkan 121 rekomendasi, mulai Tempat Hiburan Malam (THM) hingga kegiatan masyarakat. ” Ada 121 rekomendasi termasuk hajatan,” jelasnya.

Sebagai informasi Tim Assessment Kelayakan Usaha dan Kegiatan Kabupaten Magetan bekerja berdasarkan Peraturan bupati (Perbup) Nomor 188/188/Kept./403.013/2020 Tentang Tim Assessment/ Penilaian Kelayakan Operasional Usaha/ Kegiatan Dalam Rangka Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) Kabupaten Magetan.

Perbup Tim Assessment Kelayakan Usaha dan Kegiatan Kabupaten Magetan diteken Bupati Magetan Suprawoto sejak 7 Juli 2020.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Ethek Lawu, Bikers Penjaja Sayur Khas Magetan.

Hukum & Kriminal

Proyek Lampu Rp 300 Juta Dipreteli Tangan Jahil.

Pariwara

Lewat Press Tour, Magetan Pamerkan Destinasi Wisata

Kesehatan

Tambahan 2 Positif COVID-19, Total Magetan 48 Kasus.

Peristiwa

Truk Tambang Pasir Diseret Air Bah.

Hukum & Kriminal

Anggaran Corona Pemkab Mulai Disoal Kejaksaan.

Pemerintahan-Politik

Studi Tiru, Pemkot Pasuruan Kunjungi MPP Magetan.

Pemerintahan-Politik

Kebijakan Suprawoto-Nanik “Ngayomi” Rakyat
error: