Home / Kesehatan / Peristiwa

Minggu, 3 Mei 2020 - 20:57 WIB

Tambahan 2 Positif COVID-19, Total Magetan 48 Kasus.

Ilustrasi COVID-19.

Ilustrasi COVID-19.

Magetan Today
Jumlah positif Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Magetan bertambah 2 kasus, menjadi 48 orang.

Tambahan dua terkonfirmasi masih terkait klaster dari salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karas. ” Malam ini Kabupaten Magetan kembali dapat tambahan 2 terconfirmasi positip Covid-19. Dua orang ini masih berhubungan erat dengan pesantren terbesar di Magetan,” kata Saif Muchlissun, Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, Minggu (3/5).

Dua Laki-laki positif Korona berasal dari Kecamata Plaosan dan Kecamatan Bendo .” Pasien ke- 47, 30 tahun warga kecamatan Plaosan dan Pasien ke- 48 ,16 tahun warga kecamatan Bendo,” tulis Saif Muchlissun melalui siaran Persnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan langsung memberlakukan pembatasan sosial diarea tempat tinggal pasien ke-47 dan 48, serta melakukan Tracing warga yang kontak erat dengan kedua pasien tersebut. ” Melaksanakan phisical distanching dan penutupan jalan serta pembatasan lain di area pasien 47 dan 48. Juga melakukan penyemprotan disinfektan dan penanganan masyarakat terdampak,” jelas Saif Muchlissun.

Saif mengajak seluruh warga Kabupaten Magetan bersama – sama dengan Pemerintah daerah serta Gugus tugas memutus penyebaran wabah virus korona. ” Lakukan physical distancing. Selalu jaga jarak aman hindari kerumunan dan jangan kucilkan penderita covid-19 beserta keluarganya. Inilah saatnya untuk saling menguatkan bukan saling menyalahkan. Mari kita bergerak bersama memutus mata rantai covid-19,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kadin Dikpora : O2SN Harus Lahirkan Benih Siswa Berprestasi.

Pemerintahan-Politik

LKPD Magetan TA 2020 Diganjar WTP.

Kesehatan

Lagi, Relawan Gugus Tugas Magetan Positif Covid-19.

Pariwisata

Proyek Sarangan Diburu Libur Tahun Baru.

Peristiwa

Satlantas Gandeng Awak Media dan Nitizen, Ini Targetnya!

Pendidikan

Sekda dan Kadikpora Sidak UNBK SMP

Hukum & Kriminal

Mantan Sekda Bayar Denda Korupsi Rp 200 Juta.

Peristiwa

Polemik Rekayasa Lalu Lintas, Dewan: Pertemukan Warga Dengan Konsultan.
error: