Home / Berita Update / Hukum & Kriminal / Kesehatan

Jumat, 19 Oktober 2018 - 17:40 WIB

Ratusan Mamin Kadaluarsa Dimusnahkan

Pemusnahan Mamin Kadaluarsa Dinkes Magetan.

Pemusnahan Mamin Kadaluarsa Dinkes Magetan.

Magetan Today

Ratusan kemasan Makanan dan Minuman (Mamin) Kadaluarsa dimusnahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan dibawah pengawasan Polri, Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Jumat (19/10).

Mamin tidak layak kosumsi tersebut dihancurkan dengan cara ditumbuk oleh Petugas. ” Kita musnahkan karena tidak layak kosumsi,” kata Furiana Kartini, Plt Kepala Dinkes Magetan, Jumat (19/10).

Makanan berbahaya jika terkosumsi manusia ini, disita dari sejumlah toko Mamin, Pasar serta Toko Kelontong diwilayah Kabupaten Magetan. ” Hasil penyitaan petugas dari sejumlah toko di Kabupaten Magetan,” jelasnya.

Peredaran Mamin di Kabupaten Magetan akan diawasi DinKes Kabupaten Magetan bersama Polri dan Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan. ” Banyak produk Mamin masuk ke Magetan, kita akan koordinasi dengan Polri, Satpol PP dan Disperindag untuk mengawasi produk-produk tersebut,” jelas Kadinkes Magetan.

Untuk merazia Mamin tidak layak kosumsi, Dinas Kesehatan juga melibatkan 22 Puskesmas se Kabupaten Magetan untuk melakukan pengawasan disetiap Kecamatan. ” Kita libatkan 22 Puskesmas  untuk pengawasan Mamin diwilayah kerja masing – masing Puskesmas,” pungkas Furiana Kartini.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Berita ini 291 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pesan Menyentuh Bupati Tahu RSUD Sabet Akreditasi Paripurna.

Berita Update

Kereta Api Wijaya Kusuma Anjlok Dekat Stasiun Barat.

Berita Update

23 Ribu Warga Terima BST Kemensos.

Berita Update

312 Honorer K2 Diminta Tunggu Seleksi PPPK.

Berita Update

Blusukan Ke Pasar Sayur, Puti Ladeni Selfi.

Berita Update

Proyek KSL Disnakan Diajukan Tambahan Dana Rp 2 Miliar.

Berita Update

Sekolah Dilarang Pungut Iuran Kurban

Berita Update

Dugaan Korupsi DD Baleasri, Penyidik Hanya Butuh Tambahan Satu Alat Bukti.
error: