Home / Hukum & Kriminal / Kesehatan / Peristiwa

Jumat, 19 Oktober 2018 - 17:40 WIB

Ratusan Mamin Kadaluarsa Dimusnahkan

Pemusnahan Mamin Kadaluarsa Dinkes Magetan.

Pemusnahan Mamin Kadaluarsa Dinkes Magetan.

Magetan Today

Ratusan kemasan Makanan dan Minuman (Mamin) Kadaluarsa dimusnahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan dibawah pengawasan Polri, Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Jumat (19/10).

Mamin tidak layak kosumsi tersebut dihancurkan dengan cara ditumbuk oleh Petugas. ” Kita musnahkan karena tidak layak kosumsi,” kata Furiana Kartini, Plt Kepala Dinkes Magetan, Jumat (19/10).

Makanan berbahaya jika terkosumsi manusia ini, disita dari sejumlah toko Mamin, Pasar serta Toko Kelontong diwilayah Kabupaten Magetan. ” Hasil penyitaan petugas dari sejumlah toko di Kabupaten Magetan,” jelasnya.

Peredaran Mamin di Kabupaten Magetan akan diawasi DinKes Kabupaten Magetan bersama Polri dan Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan. ” Banyak produk Mamin masuk ke Magetan, kita akan koordinasi dengan Polri, Satpol PP dan Disperindag untuk mengawasi produk-produk tersebut,” jelas Kadinkes Magetan.

Untuk merazia Mamin tidak layak kosumsi, Dinas Kesehatan juga melibatkan 22 Puskesmas se Kabupaten Magetan untuk melakukan pengawasan disetiap Kecamatan. ” Kita libatkan 22 Puskesmas  untuk pengawasan Mamin diwilayah kerja masing – masing Puskesmas,” pungkas Furiana Kartini.

View this post on Instagram

A post shared by Newsroom magetantoday (@newsroom_magetantoday) on

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Amankan Idul Fitri,Kapolres Terjunkan 431 Personil

Pemerintahan-Politik

972 Bidang Tanah Pemkab Belum Bersertifikat, Dewan Bentuk Pansus!

Pemerintahan-Politik

Kebangkitan Nasional Melawan COVID-19.

Pariwisata

Bupati Minta Venly Perbanyak Event Nasional

Hukum & Kriminal

219 Perkara Kejahatan “Dirampungkan” AKBP Festo Ari Permana.

Peristiwa

Angka Laka Lantas 2019 Naik, Pemohon SIM Wajib Tes Psikologi.

Pemerintahan-Politik

Pemkab Usulkan 839 PPPK/CPNS.

Pariwisata

Venly Optimis PAD Pariwisata Tembus Target
error: