Magetan Today
Ratusan kemasan Makanan dan Minuman (Mamin) Kadaluarsa dimusnahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan dibawah pengawasan Polri, Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Jumat (19/10).
Mamin tidak layak kosumsi tersebut dihancurkan dengan cara ditumbuk oleh Petugas. ” Kita musnahkan karena tidak layak kosumsi,” kata Furiana Kartini, Plt Kepala Dinkes Magetan, Jumat (19/10).
Makanan berbahaya jika terkosumsi manusia ini, disita dari sejumlah toko Mamin, Pasar serta Toko Kelontong diwilayah Kabupaten Magetan. ” Hasil penyitaan petugas dari sejumlah toko di Kabupaten Magetan,” jelasnya.
Peredaran Mamin di Kabupaten Magetan akan diawasi DinKes Kabupaten Magetan bersama Polri dan Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan. ” Banyak produk Mamin masuk ke Magetan, kita akan koordinasi dengan Polri, Satpol PP dan Disperindag untuk mengawasi produk-produk tersebut,” jelas Kadinkes Magetan.
Untuk merazia Mamin tidak layak kosumsi, Dinas Kesehatan juga melibatkan 22 Puskesmas se Kabupaten Magetan untuk melakukan pengawasan disetiap Kecamatan. ” Kita libatkan 22 Puskesmas untuk pengawasan Mamin diwilayah kerja masing – masing Puskesmas,” pungkas Furiana Kartini.