Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Selasa, 17 November 2020 - 14:24 WIB

Kesempatan Jabatan Ganda PNS Eselon II Di BPRS Magetan Terbuka!

Logo PT. BPR Syariah Magetan.

Logo PT. BPR Syariah Magetan.

Magetan Today
Sejumlah pejabat eselon II (dua) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan saat ini memiliki kesempatan memangku jabatan ganda dalam karirnya.

Selain posisi empuk dilingkup Pemkab Magetan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) level eselon II dapat menjabat sebagai Komisaris di PT. BPR Syariah Magetan.

Panitia seleksi (Pansel) calon Komisaris PT. BPR Syariah Magetan yang diketuai Sekretaris daerah (Sekda) Magetan tersebut memberi ruang untuk PNS eselon II menjabat Komisaris PT. BPR Syariah Magetan.

Kepala bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Magetan, Kartini, mengamini satu posisi Komisaris PT. BPR Syariah Magetan untuk PNS eselon II lingkup Pemkab Magetan. ” Benar,” jawab Kartini, Sekretaris Pansel calon Komisaris PT. BPR Syariah Magetan, Selasa (17/11).

Durasi waktu jabatan Komisaris BUMD Pemkab Magetan tersebut juga lumayan panjang yakni 5 tahun. ” Masa jabatan lima tahun,” jelas Kartini.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Masruri, membeber jika jumlah PNS eselon II yang dimiliki Pemkab Magetan saat ini sebanyak 24 pejabat. Sedangkan yang berusia dibawah 55 tahun sebanyak 18 orang. ” Jumlah PNS eselon II dibawah 55 tahun ada 18 orang,” ungkap Kepala BKD Magetan.

Sementara itu, Ketua Pansel Calon Komisaris PT. BPR Syariah Magetan Hergunadi hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan terkait kesempatan jabatan ganda untuk PNS eselon II Magetan tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Tidak Ada Halal-Bihalal Di Pendopo.

Berita Update

Kantor Diseterilisasi, Dewan Work From Home.

Berita Update

Siang Ini, Kafe Ilegal Desa Malang Ditertibkan.

Berita Update

SMPN 1 Magetan Terapkan Full Day School.

Berita Update

Malam Sahur, IRT Gantung Diri Dipohon Petai.

Berita Update

Dua Direksi PDAM Terpilih Teken Kontrak Kinerja.

Berita Update

Proyek Mal Pelayanan Publik Gagal Lelang

Berita Update

SiLPA Gendut, 3 OPD Disorot Dewan
error: