Magetan Today
Sejumlah infrastruktur yang dibangun Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan disinyalir belum sepenuhnya berpihak pada warga Disabilitas, Trotoar salah satunya.
Masih banyak trotoar di Kabupaten Magetan yang dibangun tanpa dilengkapi jalur pemandu untuk saudara kita kalangan disabilitas.
Bahkan, proyek tahunan Pemkab Magetan Twinroad Maospati-Sukomoro yang digarap Pemkab Magetan sejak tahun 2010 lalu, trotoar yang membentang mulai Sukomoro- Hingga Maospati tidak dilengkapi dengan guiding block.
Padahal, warga Disabilitas berhak mendapatkan aksesbilitas dari Pemerintah di layanan publik sesuai Undang- Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas. Ironisnya, belum diterapkan di proyek tahunan Twinroad Maospati- Sukomoro.
Lebih jauh, Pemerintah juga wajib menyediakan akses pejalan kaki termasuk penyandang Disabilitas seperti yang tertuang pada UU Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid, mengamini jika perencanaan trotoar twinroad Maospati- Sukomoro berada di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Magetan. ” Twin road termasuk trotoar di Bina Marga,” kata Muhtar Wahid, Kamis (18/2).
Tahun ke 11 ( sebelas) proyek Twinroad Maospati- Sukomoro sejak dilaksanakan Tahun 2010 lalu, Dinas PUPR Kabupaten Magetan menyiapkan Rp 700 juta untuk lanjutan proyek tahunan tersebut. ” Magetan ada sedikit Rp 700 jt, ” pungkas Muhtar Wahid.