Home / Pemerintahan-Politik

Jumat, 24 November 2017 - 09:53 WIB

Hektaran Aset Pemkab Mangkrak

Aset Pemkab Di Kelurahan Manisrejo,Kecamatan Karangrejo.

Magetan Today
Pemanfaatan aset oleh Pemkab Magetan hingga kini terkesan masih carut marut. Sejumlah lahan produktif dibiarkan tidak terurus.

Pantauan magetantoday, di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Karangrejo. Bekas bengkok desa berupa lahan subur dibiarkan mangkrak tidak terurus. Keterangan warga setempat, lahan bekas sawah tersebut mangkrak selama 3 tahun. ” Tidak digarap selama 3 tahun, padahal jalur irigasinya bagus,” kata Jadmiko (32) warga Kelurahan Manisrejo, Jumat (24/11).

Warga Manisrejo khususnya petani menyayangkan mangkraknya aset Pemkab berupa lahan bekas sawah tersebut.” Kami menyayangkan kok bisa tidak terurus seperti ini,” ungkap Jadmiko kepada magetantoday.

Pihak kelurahan Manisrejo, mengakui jika lahan bengkok yang kini dibiarkan liar tersebut aset Pemkab Magetan. ” Itu sudah menjadi aset Pemkab,” jelas Purnadi, Sekretaris Kelurahan Manisrejo.

Sebagai informasi, kasus aset pemkab berupa lahan bengkok yang tidak diurus, diangkat fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi – fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Magetan tahun 2018, Rabu (22/11) kemarin. ” Banyak aset Pemkab Magetan bekas bengkok desa yang tidak terurus pak Bupati, padahal banyak masyarakat yang berkeinginan menggarap jika itu dilelang, mohon tanggapan,” ujar Suratno, jubir Fraksi PKB Magetan, Rabu ( 22/11).

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Bahas RPJMD, Eksekutif – Legislatif Bertolak Ke Yogyakarta.

Pemerintahan-Politik

Venly Dijatah Kepala Disparbud

Pemerintahan-Politik

Bollard Tak Terawat, DPRD Magetan Pastikan Panggil SKPD Penanggung Jawab.

Pemerintahan-Politik

Direktur Baru Disambut Proyek Rp 8,2 Miliar.

Pemerintahan-Politik

Kartini-Kartini Dikursi Wakil Rakyat Magetan

Pemerintahan-Politik

Pendataan Keluarga 2021, Keluarga Bupati Suprawoto Yang Pertama Didata.

Pemerintahan-Politik

Satpol PP Libas APK Tabrak Perda

Pariwisata

PAD Sarangan Ditekan Rp 13,5 M/Tahun.
error: