Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 2 Februari 2018 - 21:43 WIB

Diduga Bobol Rekening, IRT Dibekuk Polisi

Magetan Today

Ibu rumah tangga berinisial SYI (49), warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, dibekuk anggota Reskrim Polsek Nguntoronadi, Jumat ( 2/2).

Tersangka SYI diduga sebagai pelaku pencurian sejumlah uang serta berkas perbankan.

Tersangka SYI hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Nguntoronadi.

” Selasa 23 Januari lalu ada laporan kehilangan dompet berisi KTP, ATM BRI dan Buku Tabungan BRI, serta uang tunai ke Mapolsek Nguntoronadi,” kata Kapolres Magetan AKBP Muslimin melalui Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni seperti dilansir dari laman Tribratanews.com Polres Magetan, Jumat ( 2/2).

Selanjutnya, ketika korban hendak membuka rekening baru,Jumat (2/2), ternyata uang yang ada ditabungan korban hanya tersisa Rp 10 ribu. ” Melihat uang tabungannya raib korban lapor polisi,” jelas AKP Sukatni dilansir dari laman Tribratanews.com.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya membekuk tersangka SYI, diduga pelaku pencurian.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Birokrasi Berbasis IT Mulai Digenjot Bupati.

Pemerintahan-Politik

Anggaran 2020 Kena Refocusing Covid-19, Twinroad Dilanjut Tahun 2021.

Peristiwa

Loker Jurnalis Untuk Rubrik Berita Desa

Pemerintahan-Politik

Jembatan Nyaris Putus,Warga Terisolasi.

Pendidikan

Nilai UN Dirilis, Pelajar Magetan Kokoh Di 10 Besar Jatim.

Pemerintahan-Politik

Bakal Cakades Gugur, Pendukung Bergolak.

Pemerintahan-Politik

Rumah Promosi Magetan Bakal Dikelola Swasta.

Pemerintahan-Politik

Kepala Bakorwil I Madiun Disebut Bakal Jabat Pj Bupati
error: