Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 2 Februari 2018 - 21:43 WIB

Diduga Bobol Rekening, IRT Dibekuk Polisi

Magetan Today

Ibu rumah tangga berinisial SYI (49), warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, dibekuk anggota Reskrim Polsek Nguntoronadi, Jumat ( 2/2).

Tersangka SYI diduga sebagai pelaku pencurian sejumlah uang serta berkas perbankan.

Tersangka SYI hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Nguntoronadi.

” Selasa 23 Januari lalu ada laporan kehilangan dompet berisi KTP, ATM BRI dan Buku Tabungan BRI, serta uang tunai ke Mapolsek Nguntoronadi,” kata Kapolres Magetan AKBP Muslimin melalui Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni seperti dilansir dari laman Tribratanews.com Polres Magetan, Jumat ( 2/2).

Selanjutnya, ketika korban hendak membuka rekening baru,Jumat (2/2), ternyata uang yang ada ditabungan korban hanya tersisa Rp 10 ribu. ” Melihat uang tabungannya raib korban lapor polisi,” jelas AKP Sukatni dilansir dari laman Tribratanews.com.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya membekuk tersangka SYI, diduga pelaku pencurian.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Singkronisasi Bangga Kencana Dengan PKK Magetan, Ini Tujuanya!

Berita Update

DAS Madiun Meluap, Desa Ngelang Banjir.

Berita Update

Kejaksaan Pantau DD Untuk Covid-19.

Berita Update

Raperda Restribusi Taman Refugia Baru Dikirim Ke Pemprov.

Berita Update

Alun-Alun Tak Bertoilet Langgar Aturan, Dewan Ingatkan PemKab Magetan.

Berita Update

PDP Maospati Meninggal Dunia

Berita Update

Magetan Ulang Tahun Ke 344, Ini Harapan Pemangku Kebijakan.

Berita Update

Ancam Copot Pejabat Jadi Makelar CPNS
error: