Magetan Today
Ibu rumah tangga berinisial SYI (49), warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, dibekuk anggota Reskrim Polsek Nguntoronadi, Jumat ( 2/2).
Tersangka SYI diduga sebagai pelaku pencurian sejumlah uang serta berkas perbankan.
Tersangka SYI hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Nguntoronadi.
” Selasa 23 Januari lalu ada laporan kehilangan dompet berisi KTP, ATM BRI dan Buku Tabungan BRI, serta uang tunai ke Mapolsek Nguntoronadi,” kata Kapolres Magetan AKBP Muslimin melalui Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni seperti dilansir dari laman Tribratanews.com Polres Magetan, Jumat ( 2/2).
Selanjutnya, ketika korban hendak membuka rekening baru,Jumat (2/2), ternyata uang yang ada ditabungan korban hanya tersisa Rp 10 ribu. ” Melihat uang tabungannya raib korban lapor polisi,” jelas AKP Sukatni dilansir dari laman Tribratanews.com.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya membekuk tersangka SYI, diduga pelaku pencurian.