Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 2 Februari 2018 - 21:43 WIB

Diduga Bobol Rekening, IRT Dibekuk Polisi

Magetan Today

Ibu rumah tangga berinisial SYI (49), warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, dibekuk anggota Reskrim Polsek Nguntoronadi, Jumat ( 2/2).

Tersangka SYI diduga sebagai pelaku pencurian sejumlah uang serta berkas perbankan.

Tersangka SYI hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Nguntoronadi.

” Selasa 23 Januari lalu ada laporan kehilangan dompet berisi KTP, ATM BRI dan Buku Tabungan BRI, serta uang tunai ke Mapolsek Nguntoronadi,” kata Kapolres Magetan AKBP Muslimin melalui Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni seperti dilansir dari laman Tribratanews.com Polres Magetan, Jumat ( 2/2).

Selanjutnya, ketika korban hendak membuka rekening baru,Jumat (2/2), ternyata uang yang ada ditabungan korban hanya tersisa Rp 10 ribu. ” Melihat uang tabungannya raib korban lapor polisi,” jelas AKP Sukatni dilansir dari laman Tribratanews.com.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya membekuk tersangka SYI, diduga pelaku pencurian.

Berita ini 595 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Update

Razia Gabungan Polri-TNI, Sasaran Pengikut Gerakan People Power

Berita Update

Toko Bunga Axel Florist Buka Kios Digital.

Berita Update

Mantan Cawabup Dan Pensiunan Kepala Dinas Dilantik Jadi Anggota Dewan

Berita Update

Polisi Olah TKP Kolam SGJ, Simak Pengakuan Mengerikan Penjaganya!

Berita Update

Setelah Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Kepada Forkom Pokdarwis.

Berita Update

Muncul Anggaran Dobel Pengelolaan Sampah DLH.

Berita Update

PemKab Kebablasan Transfer Ke Rekening Sumarjoko?

Berita Update

Magetan Paripurna Di Pemerintahan ProNa.
error: