Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Selasa, 2 Juli 2019 - 18:06 WIB

Proyek Marak, Pemkab Pelototi Potensi “Kemunculan” Tambang Ilegal.

Yayuk Sri Rahayu, Kepala Bagian SDA Kabupaten Magetan. ( Norik/ Magetan Today)

Yayuk Sri Rahayu, Kepala Bagian SDA Kabupaten Magetan. ( Norik/ Magetan Today)

Magetan Today
Paska penerbitan Moratorium Ijin Usaha Pertambangan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan mulai fokus pengawasan potensi munculnya Tambang Ilegal.

Potensi itu bersamaan dengan dimulainya sejumlah proyek di Kabupaten Magetan yang didanai Pemerintah daerah (Pemda) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang memerlukan pasokan meterial tanah urug.

Data yang dihimpun Magetan Today, jumlah ijin usaha pertambangan saat ini hanya 22 Lokasi. Bahkan, 4 Lokasi telah dinyatakan lahan habis, yakni 2 (dua) lokasi di Desa Sumursongo Kecamatan Karas, 1 ( satu) lokasi Desa Ginuk Kecamatan Karas dan 1 ( satu) lokasi Desa Sobontoro Kecamatan Karas.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu, memastikan hingga kini tidak ada lagi ijin usaha Pertambangan yang dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur Pemprov Jatim. ” Jika Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur Turun, Kami pasti mendampingi. Sejak Moratorium diberlakukan tidak ada Ijin turun,” ungkapnya, Selasa (2/7).

Yayuk mengaku akan melakukan monitoring terkait keberadaan lokasi Tambang untuk disesuaikan jumlah yang dibawa SDA Magetan. ” Monitoring akan terus kami lakukan, karena kami memiliki data tersebut,” tegasnya.

Sebagai informasi, Bupati Magetan, Suprawoto, mengirim surat kepada Kepala Dinas ESDM Pemprov Jatim Nomor 543/414/403.023/2019 terkait Moratorium Ijin Usaha Pertambangan. Menurut Bupati Suprawoto yang ditulis pada surat tersebut, kurangnya pengawasan terkait aktifitas tambang berdampak pada kerusakan lingkungan termasuk Infrastruktur jalan dan Jembatan.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Patungan Uang Jajan, Siswa Kanesma Donasikan Untuk Korban Bencana Donggala-Palu.

Hukum & Kriminal

Belasan Proyek APBD Diobok-Obok Kejaksaan

Pemerintahan-Politik

Masih Dibagian Hukum, Dewan Tagih “Kelanjutan” Raperda Taman Refugia.

Peristiwa

Hitung Cepat Versi Puskakom Menangkan ProNa.

Peristiwa

Diduga Konslet Listrik, Rumah Warga Habis Terbakar.

Pariwisata

1.440 Gunungan Caping Tercatat Di ORI.

Pemerintahan-Politik

Tolak Radikalisme, Forkopimda Teken Pernyataan Sikap!

Pemerintahan-Politik

Magetan Diganjar WTP
error: