Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Senin, 26 April 2021 - 16:48 WIB

Proyek Gedung Literasi, Kejari : Jangan Sampai Ada Masalah Hukum!

Kajari Magetan, Ely Rahmawati. (Istimewa).

Kajari Magetan, Ely Rahmawati. (Istimewa).

Magetan Today
Proyek gedung Literasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Korps baju coklat berharap, proyek senilai Rp 7,9 miliar itu tidak ada masalah dibelakang hari. ” Harapan kita jelas, pembangunan gedung literasi dapat berjalan lancar, tidak ada penyimpangan atau adanya pelanggaran terhadap peraturan dan UU yang menyebabkan adanya tindak pidana korupsi,” kata Ely Rahmawati, Kepala Kejari Magetan melalui Antonius, Kasi Intelejen Kejari Magetan, Senin (26/4).

Ditegaskan Kasi Intel, Kejari Magetan akan mendukung pembangunan gedung literasi Kabupaten Magetan melalui seksi – seksi terkait di lingkup lembaga Adhyaksa tersebut. ” Kami akan mendukung pembangunan gedung literasi tersebut, baik pendampingan hukum Datun dan pengamanan Intel agar dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terjadinya penyimpangan,” jelas Antonius.

Pengawasan Kejari Magetan akan dilaksanakan paska teken kontrak antara Dinas Arpus dengan pemenang tender proyek gedung Literasi tersebut. ” Pembangunan literasi akan kita dampingi setelah proses lelang selesai, hal ini kita lakukan agar kita tidak ada intervensi terhadap siapa pemenang lelangnya, bahkan sampai saat ini kami tidak mengenal pemenang lelangnya,” tegas Kasi Intel Kejari Magetan.

Sebagai informasi, pemenang lelang proyek gedung literasi Kabupaten Magetan senilai Rp 7,9 miliar adalah PT Haidasari Lestari, dengan alamat Jalan Kapuh Nomor 6 RT 3 / RW II, Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Dinas Arpus Kabupaten Magetan, Suhardi, mengamini jika pemenang lelang gedung literasi Kabupaten Magetan berasal dari Kalimantan selatan. Sesuai tahapan mulai 23 April – 30 April akan dilakukan penandatangan kontrak. ” Ini masih nenunggu dokumen pendukung, semoga secepatnya sudah terpenuhi dan bisa dilanjut tandatangan kontrak, ” jelasnya.

Sebagai informasi, Pagu anggaran proyek gedung literasi senilai Rp 10 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021. Gedung Literasi akan didirikan diarea Kebun Bunga Refugia jalan raya Plaosan- Sarangan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Kadinsos : Isi BPNT Wajib Produk Pangan Lokal.

Pemerintahan-Politik

Libas Batas Ruang dan Waktu, Bupati Terapkan E-office.

Peristiwa

Bupati Stop Ijin Karaoke?

Hukum & Kriminal

Mobil Oleng, Sopir Nissan Akui Pindahkan Tas.

Pemerintahan-Politik

Polemik Jabatan Kepala Dinas Abadi, Dewan Ingatkan Bupati Ada PP 11/2017

Pemerintahan-Politik

Mentan Bangga SIWAB Sukses Di Magetan.

Pariwisata

Obyek Wisata Masih Tutup, Disparbud Magetan Berpedoman Inmendagri 42/2021.

Peristiwa

Tukang Sound System Panjat Tiang Bendera Dalam Upacara Haksak Di Sumur Soco.
error: