Magetan Today
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan menggelar pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (DiklatPIM) bagi 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV (empat) di Obyek Wisata Telaga Sarangan.
Untuk DiklatPIM yang digelar disalah satu hotel di area Telaga Sarangan tersebut, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan harus merogoh kocek dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.
BKD Kabupaten Magetan melansir, budget untuk DiklatPIM IV tersebut sebesar Rp 100 juta. ” Anggaran Rp 100 Juta, semua ditanggung APBD,” kata Rahmad Edy, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Magetan, Kamis (4/7).
Selama mengikuti DiklatPIM, 40 ASN yang kini menduduki jabatan struktural dilingkup Pemkab Magetan tersebut mendapatkan fasilitas “nomor wahid” dari Pemkab Magetan.” Peserta tidak ditarik biaya, semua ditanggung APBD,” jelas Rahmad Edy kepada Magetan Today.
Sebagai informasi, dilingkup Pemkab Magetan ada 120 ASN pemangku jabatan struktural level eselon IV belum pernah mengikuti DiklatPIM.
Padahal, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural, ASN atau PNS yang menduduki jabatan Struktural harus mengikuti diklatPIM.
Djelaskan pada pasal 7, Pegawai Negeri Sipil yang akan atau telah menduduki jabatan struktural harus mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan untuk jabatan tersebut.