Home / Pemerintahan-Politik / Peristiwa

Senin, 25 Februari 2019 - 17:53 WIB

Polemik Pasar Sayur, Pedagang Diluar Dipungut Rp 2.ooo/hari.

Pedagang Diluar Pasar Sayur Magetan. (Norik/Magetan Today)

Pedagang Diluar Pasar Sayur Magetan. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Kasus protes Paguyupan Pedagang Pasar Sayur Magetan (P3SM) dengan keberadaan ratusan pedagang diluar area pasar bakal memanas.

Keinginan P3SM mengusir para pedagang yang menempati area luar pasar diprediksi bakal tidak mudah, sebab mereka menempati lokasi tersebut ternyata tidak gratis alias membayar harian.

Kepada Magetan Today, sejumlah pedagang mengaku ditarik Rp 2.000 per hari oleh petugas.” Setiap hari bayar Rp 2.000,- sama petugas tersebut,” kata salah satu pedagang diarea terminal Pasar Sayur Magetan (PSM), Senin (25/2).

Pengakuan tarikan sebesar Rp 2.000 per hari juga diamini oleh pedagang lain yang dikonfirmasi Magetan Today. ” Kalau diluar bayarnya Rp 2.000 per hari, kalau didalam saya tidak tahu,” ungkap pedagang sayuran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Magetan Today belum dapat meminta keterangan petugas yang disebut oleh para pedagang yang menarik restribusi Rp 2.000 per hari tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua P3SM, Azis, menyurati Bupati Magetan, Suprawoto, sebagai protes keberadaan pedagang yang dituding tidak berindentitas tersebut. Azis menilai, pedagang yang ada diluar area pasar mengakibatkan sepinya pembeli didalam komplek Pasar Sayur Magetan.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan-Politik

Ketua Panwaskab : ASN Terlibat Kampanye Akan Kami Proses!

Peristiwa

Diduga Tabrak Truk Tangki, Bikers Terkapar.

Kesehatan

Kesehatan Pengunjung Sarangan Diawasi.

Pendidikan

PTM Kembali Ditunda, Ini Harapan Kadis Dikpora Kepada Sekolah Dan Ortu Walimurid.

Pemerintahan-Politik

Magetan Sukses Gelar Pilkades E-Voting
Kepala Dinas Dikpora Magetan, Suwata, Melakukan Monev Ke Sekolah Pelaksana PTM 100%. (Bayu Septian/Magetan).

Pendidikan

Capaian Vaksin Tinggi, Magetan Gelar PTM 100 %.

Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Desa, Kades Sempol Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara.

Hukum & Kriminal

KA Barang Tabrak Pengendara Motor.
error: