Magetan Today
Triono (44), warga Desa Bogem, RT 09/ RW 02, Kecamatan Kawedanan dibekuk Reserse Mobile (Resmob) Polres Magetan. Kamis ( 21/6).
Tersangka digelandang tim Anti bandit Polres Magetan setelah terbukti membobol rumah, Kadimin (43), warga Desa Selorejo, RT 15/ Rw 03, Kecamatan Kawedanan, Rabu (6/6) lalu.
Modus tersangka, mengobok – obok rumah korban ketika kondisi kosong karena ditinggal sholat teraweh. ” Korban masuk kerumah korban ketika penghuninya sholat teraweh,” kata Kapolres Magetan AKBP Muslimin melalui AKP Sukatni, Kasat Reskrim Polres Magetan, Kamis (21/6).
Dalam aksinya, tersangka berhasil menggasak satu unit Ponsel merk OPPO type R11s plus warna crose gold seharga Rp 7,5 juta milik korban yang tengah di charger. ” Tersangka menggasak Ponsel korban,” tegas Kasat Reskrim.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Magetan. ” Tersangka kita amankan,” pungkas AKP Sukatni.