Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik

Jumat, 28 Mei 2021 - 14:27 WIB

Perijinan Dipermudah, Magetan Banjir Investor.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan, Sunarti Condrowati Bersama Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Perwakilan Bagian Perekonomian Mengikuti Zoom Meeting bersama Menko Perekonomian, Mendagri dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal,  di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Magetan. (Norik/MagetanToday).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan, Sunarti Condrowati Bersama Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Perwakilan Bagian Perekonomian Mengikuti Zoom Meeting bersama Menko Perekonomian, Mendagri dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Magetan. (Norik/MagetanToday).

Magetan Today
Masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak menyurutkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan untuk menarik investor, berbagai cara dilaksanakan agar pemodal mendirikan usahanya di Kabupaten Magetan.

Kemudahan proses perijinan dijanjikan Pemkab Magetan kepada para penanam investasi. ” Kami pastikan proses perijinan akan cepat dan mudah,” kata Sunarti Condrowati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, Jumat (28/5).

Condrowati menegaskan, seluruh proses perijinan DPMPTSP Kabupaten Magetan dilakukan secara transparan. ” Semua sistem perijinan berbasis online dan transparan,” jelas Kepala DPMPTSP Magetan.

Dengan berbagai sumber daya yang dimiliki, Kabupaten Magetan kini menjadi jujugan para investor, baik industri maupun produksi hasil alam. ” Tahun 2021 investasi meningkat, terkini akan berdiri pabrik rokok diwilayah Kecamatan Karangrejo,” ungkap Condrowati.

Menurut Condrowati, dengan anugerah Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, Kabupaten Magetan kini juga banjir investasi perusahaan pengolah hasil alam. ” Investasi berbasis alam juga terus tumbuh, khususnya wahana wisata,” pungkas Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan.

Sebagai informasi, Kabupaten Magetan merupakan lahan empuk bagi investor. Selain Sumber Daya Manusia (SDM) yang melimpah, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Magetan dipatok sebesar Rp 1.9 juta per bulan.

Selain memiliki akses langsung jalan nasional, infrastruktur yang dimiliki Kabupaten Magetan juga mumpuni yakni tersambung mulai desa hingga kabupaten yang akan mempermudah proses ekspedisi hasil Industri.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Mojosemi Forest Park Pilihan Wisata Di Magetan.

Berita Update

Rumah Warga Dalam Kota Magetan, Nyaris Ambrol.

Berita Update

PDP Dari Kecamatan Bendo Meninggal Dunia.

Berita Update

Potongan Melati Wabup, Tandai Pembukaan MPP Magetan.

Berita Update

Tes Kesehatan, Calon Haji Lari 1,6 Km.

Berita Update

Direktur Baru Disambut Proyek Rp 8,2 Miliar.

Berita Update

Sarangan Steril Konvoi Lulusan

Advertorial

Dinsos Gandeng PKK, Khitan Massal 200 Anak
error: