Home / Berita Update / Kesehatan / Pemerintahan-Politik

Senin, 21 September 2020 - 17:07 WIB

Komisi E DPRD Jatim Monev Penanganan Covid Kabupaten Magetan.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Deni Wicaksono Melakukan Tanya Jawab Dengan Bupati Magetan Suprawoto. (Norik/Magetan Today)

Anggota Komisi E DPRD Jatim Deni Wicaksono Melakukan Tanya Jawab Dengan Bupati Magetan Suprawoto. (Norik/Magetan Today)

Magetan Today
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melakukan lawatan ke Kabupaten Magetan untuk memantau langsung penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dibawah kendali Bupati Magetan Suprawoto, Senin (21/9).

Rombongan legislator yang dipimpin Wara Reni Pramana tersebut, diterima Bupati Suprawoto bersama Wakil bupati Nanik Endang Rusminiarti bersama Kajari Magetan Ely Rahmawati serta Wakapolres Magetan Kompol Dadang Kurnia diruang Ki Mageti komplek Setdakab Magetan.

Selain jajaran pimpinan, Sekda Magetan Hergunadi, Kalaksa BPBD Magetan, Kepala Dinas Sosial, Kabag Pemerintahan, Direktur RSUD Magetan dan Kepala Dinas Kesehatan Hari Widodo juga hadir dalam hearing bersama Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut.

Kepada magetan today, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengaku ingin mendengar dan melihat langsung penanganan Covid-19 di Kabupaten Magetan dibawah kendali Bupati Suprawoto. ” Kami ingin Monev terkait penanganan covid-19 di Kabupaten Magetan, seperti kita ketahui bersama di Kabupaten Magetan pernah ada klaster besar dari desa Temboro, tapi alhamdulilah dapat diselesaikan dengan baik dan cepat oleh bapak Bupati Magetan,” kata Deni Wicaksono, Senin (21/9).

Legislator Provinsi Jawa Timur juga ingin memantau sejumlah bantuan dari Pemprov yang mengucur ke Kabupaten Magetan selama pandemi Covid-19. ” Kami juga ingin memastikan bantuan dari Pemprov Jatim tepat sasaran bagi warga Kabupaten Magetan yang terdampak wabah virus Corona,” jelas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Bupati Magetan mengaku telah menjelaskan secara rinci penanganan Covid-19 kepada Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur temasuk sejumlah bantuan yang diterima Pemkab Magetan. ” Kami telah uraikan kepada Komisi E, termasuk bantuan yang mengalir dari Pemprov jawa timur,” ungkap Suprawoto.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Kabupaten Magetan dijelaskan secara gamblang oleh Ahli Epidemiologi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan Agus Yudi Purnomo didepan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur.

Dari pemaparan tersebut, diharapkan akan ada solusi dari Komisi E yang akan diejawantahkan ke Kabupaten Magetan salah satunya pemangkasan waktu hasil swab test yang saat ini 5X24 Jam. ” Semoga hasil swab test di Kabupaten Magetan dapat secepat di Surabaya yaitu satu setengah jam,” ujar Agus Yudi didepan forum tersebut.

Lebih jauh Agus Yudi Purnomo menyebutkan, Pemkab Magetan telah berupaya secara optimal mengendalikan penyebaran Covid-19. Diantara kebijakannya demi keselamatan dan keamanan masyarakat maka pasien Covid-19 dinyatakan sembuh jika hasil pemeriksaan PCR satu kali negatif. ” Hal ini agar secara empiris dan hukum bisa dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Liga 3, Persemag Targetkan Juara Group C.

Berita Update

Kapolres Magetan Kirim Sembako Untuk Warga Isolasi Mandiri Covid-19.

Berita Update

Solidaritas Sejawat Gugur, Ribuan Perawat Magetan Kenakan Pita Hitam.

Berita Update

Vaksin Tahap II Datang

Berita Update

17 Kecamatan Kembali Melayani Pengurusan KTP, KK Dan Lainya.

Berita Update

Daerah Tetangga Zona Merah Covid-19, Kang Ratno Ingatkan Warga Patuh Prokes.

Berita Update

HUT Ke-66 Lalu Lintas, Polres Magetan Vaksin Pemulung dan Tunawisma.

Berita Update

RSUD Sayidiman Siapkan Ruangan Khusus Pasien Corona
error: