Magetan Today
Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan memberikan kado istimewa untuk ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) Kategori Dua ( K2) dan GTT Non K2 pada Peringatan Hari Guru 25 November.
Mulai tahun depan, bantuan transport untuk GTT K2 dan GTT Non K2 bakal dinaikan oleh Pemkab Magetan. “ Atas kesepakatan Legislatif dan Eksekutif, bantuan Transport GTT akan dinaikan,” kata Suwata, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) Kabupaten Magetan, Senin ( 25/11).
Suwata merinci, Bantuan Transport untuk GTT K2 dari Rp 700 ribu per bulan dinaikan Rp 800 ribu per bulan. Sedangkan GTT Non K2 dari Rp 136,500 per bulan dinaikan Rp 250 ribu per bulan. “ Bantuan akan kita berikan secara akumulasi tiap semester atau Triwulan, kita tunggu aturan selanjutnya,” jelasnya Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, mengamini tambahan bantuan transport untuk ratusan GTT di Kabupaten Magetan. Dewan berharap, tambahan bantuan tersebut dapat meringankan beban GTT di Kabupaten Magetan. “ Kami akan terus berjuang untuk rekan – rekan GTT di Kabupaten Magetan, percayalah,” ungkap Ketua Dewan.
Menurut Sujatno, Pemkab Kabupaten Magetan wajib memberikan perhatian kepada GTT atas jasanya menutup kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Magetan. “ Kami sepakat dengan Bupati, memberikan perhatian kepada rekan – rekan GTT di Kabupaten Magetan, salah satunya tambahan bantuan Transport,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebagai informasi, Jumlah GTT di Kabupaten Magetan sebanyak 1.106 pendidik. Dari jumlah itu, 303 orang diantaranya Kategori dua ( K2), sedangkan 806 orang lainya GTT Non K2.