Home / Berita Update / Pemerintahan-Politik / Pendidikan

Minggu, 10 Januari 2021 - 17:07 WIB

Pemkab Usulkan 402 Tenaga Pendidik PPPK, Ini Sorotan Dewan dan PGRI.

Ilustrasi Pegawai Non PNS.

Ilustrasi Pegawai Non PNS.

Magetan Today
Sorotan dialamatkan Legislatif serta PGRI Magetan kepada Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan terkait usulan 402 tenaga pendidik pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Sujatno, berharap akan ada komunikasi antara Legislatif dan Eksekutif terkait kebutuhan PPPK di Kabupaten Magetan termasuk pos anggaran. ” Usulan tenaga pendidik PPPK seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pendidik saat ini, Jika kebutuhan tenaga pendidik ini skala prioritas harus diutamakan. Tentunya ini harus dibicarakn antara eksekutif dan legislatif berkaitan dengan kebutuhan anggarannya karena kebutuhan tenaga mendidik ini mendesak,” tegas Ketua Dewan, Minggu (10/1).

Jika dikaitkan dengan kemampuan keuangan daerah, usulan 402 Tenaga pendidik sebagai PPPK sudah sangat besar. ” Usulan 402 menurut kami memang angka yang cukup besar jika dikaitkan dengan kemampuan keuanga daerah, walaupun jika dikaitkan dengan jumlah pegawai non PNS memang belum semuanya tercaver, tetapi upaya yang dilakukan Pemkab Magetan sudah cukup bagus semoga usulan tersebut dikabulkan oleh pemerintah pusat,” kata Suratman, Wakil Ketua DPRD Magetan.

Selaras dengan Ketua Dewan, Suratman berharap eksekutif melibatkan Legislatif dalam rekrutmen PPPK Tahun 2021. ” Walaupun itu kewenangan Pemkab Magetan, namun akan lebih baik dalam menjaga harmoni kiranya meminta usulan atau pendapat DPRD sebagai representasi warga masyarakat,” jelas Wakil Ketua DPRD Magetan.

Selain apreasiasi kepada Pemkab Magetan atas usulan 402 Tenaga Pendidik PPPK Tahun ini, Dewan membuka ruang kepada tenaga pendidik non PNS di Kabupaten Magetan untuk komunikasi dan Koordinasi terkait rekrutmen PPPK Tahun 2021. ” Oke, siap monggo DPRD membuka pintu,” ujar Suratman.

Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Magetan, Sundarto, mengatakan jika usulan 402 Tenaga Pendidik dalam seleksi PPPK Tahun 2021 oleh Pemkab Magetan jauh dari jumlah Guru Non PNS di Kabupaten Magetan. ” Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan guru di Kabupaten Magetan, karena jumlah kebutuhan saat ini diatas 2.000 orang guru,” ucap Sundarto.

Ketua PGRI Magetan menyebut, jumlah guru Ketegori II (K2) sebanyak 33 guru, Tenaga Guru Non Kategori 1.900an. ” Kami sangat berharap pemerintah daerah juga memberikan solusi bagi tenaga Non Pendidik yaitu Penjaga sekolah dan TU, karena selama ini mereka belum ada formasi, padahal keberadaanya sangat dibutuhkan oleh lembaga sekolah dan mereka sudah mengabdi diatas 15 Tahun,” ungkap Sundarto.

Namun, PGRI Magetan menghormati kebijakan Pemkab Magetan mengusulkan 402 Tenaga Pendidik pada seleksi PPPK Tahun 2021. ” Tetapi bagaimanapun kami menghormati keputusan pemerintah daerah, karena quota dari pemerintah pusat barangkali hanya sebesar itu. Dan saya yakin bapak Bupati sudah berupaya semaksimal mungkin,” jelasnya.

Kedepan Sundarto berharap, Pemkab Magetan menganggarkan BPJS bagi tenaga Non PNS baik pendidik maupun non pendidik dilingkup Kabupaten Magetan. ” Kami akan sangat senang apabila pemerintah daerah memganggarkan BPJS ketenagakerjaan bagi honorer agar mereka merasa tenang dan terlindungi,” pungkas Sundarto.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Usai Sholat Jumat, Bupati Lantik Kepala Dinas.

Berita Update

BLT Tahap 2 Disiapkan Rp 7,9 Miliar.

Berita Update

Sembilan Jabatan Dilingkaran Bupati Kosong.

Berita Update

Rp 2,3 Miliar Untuk Rehabilitasi Jembatan Banjar Panjang

Pemerintahan-Politik

KPU Magetan Deteksi 8 ASN Jadi Anggota Parpol.

Berita Update

Disnakan Sedot APBD Rp 86 juta Beli Telor Ayam Matang.

Berita Update

Gagal Tahun 2017, TIC Magetan Ditarget Terwujud Tahun Ini.

Berita Update

14 Ribu Warga Magetan Pengangguran.
error: