Magetan Today
Hutang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Kabupaten Magetan Nunggak hingga Rp 9 Miliar.
Data yang dihimpun Magetan Today dari internal RSUD dr Sayidiman, periode Juni hutang BPJS sebesar Rp 4,4 Miliar sedangkan periode Juli Rp 4,7 Miliar. ” Juni dan Juli belum terbayar, totalnya berkisar Rp 9 Miliar,” kata dr Mahatma, Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan, Minggu (9/9).
Dampaknya, manajemen RSUD dr Sayidiman tidak mampu membayar Jasa Pelayanan (JP) sebanyak 750 pegawai rumah sakit. ” Kami mohon maaf kepada seluruh karyawan rumah sakit, JP belum dapat terbayar,” jelas Mahatma.
Sejak Juli hingga Agustus, JP yang merupakan hak karyawan belum diberikan pihak rumah sakit dengan total pengeluaran Rp 1 Miliar per bulan.” JP bulan Juni ditalangi keuangan BLUD, untuk Juli dan Agustus kami tidak bisa talangi, karena harus pengadaan obat untuk pasien,” ungkap Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan.
Disisi lain, Mahatma memastikan, meski BPJS nunggak hutang pembayaran, pelayanan untuk pasien BPJS tetap menjadi prioritas rumah sakit milik Pemkab Magetan tersebut. ” Layanan pasien tetap nomor satu, kami akan berusaha yang terbaik untuk warga Kabupaten Magetan,” pungkas Direktur RSUD dr Sayidiman.